Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib mengungkap motif pembunuhan Siti Soleha, wanita yang tewas di lantai 2 kontrakan H Jamal RW 01/04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Jenazah korban ditemukan pada Minggu (26/10/2020) pukul 19.49 WIB.
Rupanya, kata Chalid, pelaku bernama Bayu Bani Adal nekat membunuh korban yang berbrofesi sebagai cewek Open Boking atau BO itu untuk mengambil dompetnya. Pelaku ingin menguasai harta korban usai berhubungan badan.
“Sebelum berhubungan badan, korban saat membuka celana dan bajunya mengeluarkan dompet, dan pelaku melihat uang di dalam dompet sehingga ingin menguasai,” kata Chaled dikonfirmasi sambungan seluler nya, Senin (26/10/2020).
Usai berhubungan badan, pelaku lantas mencoba membuat korban tidak sadar atau pingsan dengan menjedotkan kepala korban ke dinding dan disekap dengan bantal. Namun, justru korban melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku.
Kesal dengan itu, pelaku Bayu lalu mengambil sebilah pisau dan menghujamkannya ke bagian leher dan perut korban. Panik korban bersimbah darah, korban melarikan diri ke rumahnya .
“Dompet korban juga dibawa oleh pelaku, di TKP saat evakuasi tidak petugas kami temukan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku telah menyewa jasa Siti untuk memuaskan syahwatnya. Ia memesan jasa cewek open BO itu melalui aplikasi Mi Chat pada Minggu (25/10/2020) pukul 13.00 WIB.
“Harga yang disepakati itu Rp 450 ribu sekali main (hubungan badan),” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib dikonfirmasi sambungan seluler nya, Senin (26/10/2020).
Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan menyetubuhi korban.
(YES)