Seorang pria bernama Misun Mardian (55) tewas bersimbah darah dengan luka bacokan. Pelakunya merupakan seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Ahmad Sulaeman (45).
Kasus ini terkuak setelah pelaku menyerahkan diri ke Pos Polisi Kecamatan Jatisampurna pada, Rabu (18/11/2020) lusa kemarin. Tersangka menyerahkan diri dan mengaku kepada petugas telah melakukan pembacokan terhadap warga.
“Dari situ petugas langsung cek TKP di Jalan Nilam, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, dan korban masih tergeletak bersimbah darah,” kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, Jumat (20/11/2020).
Kepada penyidik, pelaku bercerita jika peristiwa itu terjadi lantaran korban telah sembarang mengukur tanah di TKP tanpa seizin pelaku selaku ketua RT.
Setelah ditegur, korban justru memancing emosi pelaku hingga akhirnya terjadi aksi pembacokan terhadap korban.
“Sempat ada cekcok mulut antara korban dan pelaku hingga peristiwa pembacokan. Setelah membacok korban, pelaku inisiatif sendiri menyerahkan diri ke anggota kami di Pospol Kecamatan Jatisampurna,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana jo pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban akibat luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(SHY)