Kepolisian Sektor Cikarang Selatan mengamankan tiga pelaku pengeroyokan dua karyawan Hotel Batiqa Jababeka di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (3/1/2021) dinihari.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap korban AH (38) dan (30) sempat terekam CCTV dan viral dalam jagad media social.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari kedua korban petugas langsung bergerak mengamankan ketiga pelaku yang terekam kamera pengawas melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
“Sudah kami amankan tiga pelaku, bukan dari kalangan TNI maupun kepolisian,” katanya, Selasa (5/1/2021).
Adapun ketiga pelaku diantaranya AM (42), SJ (35), IP (35) dan semua pelaku merupakan dari kalangan sipil bukan dari kalangan petugas hukum sebagaimana ramai diperbincangkan di masyarakat dunia maya.
Namun, yang terjadi dilokasi, petugas dari TNI dan Kepolisian hanya melakukan pengamanan dilokasi kejadian.
Bahkan, kata dia, berdasarkan rekaman kamera pengawas aksi itu dilakukan oleh ketiga pelaku dari sipil.
Sehingga, petugas hanya mengamankan ketiga orang tersebut dan tidak ada keterlibatan dari pihak petugas.
“Masih kita periksa ketiga pelaku dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut,” tegasnya.
Sukadi memastikan, dalam penanganan kasus ini penyidik sudah melakukan tahapan penyidikan sesuai dengan peraturan perundangan dengan memeriksa saksi, korban, maupun pelaku pengeroyokan.
Hasil gelar perkara menyebutkan, ketiganya diduga melakukan penganiyaan dengan sengaja terpengaruh minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, Dua orang karyawan Hotel Batiqa Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikeroyok tujuh orang tamunya, pada Minggu (3/1/2021) dini hari.
Kedua korban berinisal AH (38) dan AF (30) mengalami luka lebab dan sobek pada pelipis matanya.
Salah satu korban AH sebagai Executive Chef Hotel mengungkapkan kronologi kejadian berawal ketika delapan orang tamu datang ke Batiqa Hotel Jababeka pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 02.00 pagi. Ada tujuh pria dan satu wanita datang dalam keadaan mabuk.
Pada saat itu, mereka memesan salah satu kamar untuk mengistirahatkan tamu wanita.
Setelah itu, ketujuh tamu pria tersebut datang ke konter Front Office dan ingin mengorder minuman dari Fresqa Bistro.
Namun, permintaannya ditolak lantaran restoran tersebut telah tutup pukul 21.00 WIB, dikarenakan masa pandemi corona.Namun ketujuh tamu tersebut bersikeras untuk memesan minuman dari restoran.
Lalu, sejumlah pria itu meminta agar disediakan tempat untuk minum alkohol yang akan beli dari luar.
“Saat itu, saya meminta waktu sebentar ke ruangan yang berada di belakang Front Office untuk menghubungi atasan saya. Selang 3 menit, mereka meminta saya keluar dan memaksa masuk tapi tidak berhasil karena dihalangi oleh AF,” imbuhnya.
Namun, saat hendak mengahalangi mereka masuk, AF dipukuli oleh sejumlah pria tersebut.
Tak lama kemudian dirinya keluar dari dalam kantor, salah satu dari ketujuh pelaku langsung menarik kerah baju sampai robek menuju ke area Game Corner.
Setelah dipukuli, para pelaku memintanya untuk pulang, namun saat berjalan menuju area luar hotel, pelaku terus memukuli.
Bahkan saat telah sampai di area luar hotel mereka melanjutkan aksi pengeroyokan kepadanya dan AF.
Saat itu, terdapat dua anggota polisi berseragam datang karena dihubungi oleh para pelaku untuk membawanya ke polisi dengan tuduhan atas perilaku tidak sopan.
Kemudian security tidak ada satupun dari mereka yang menghentikan pengeroyokan tersebut.
(FHP)