Dampak Pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia berdampak besar terhadap kelangsungan hidup masyarakatnya.
Di Kabupaten Bekasi Tingginya angka PHK selaras dengan jumlah pengangguran yang terus bertambah.
Badan Pusat Statistik mencatat angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54 persen.
Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang mencapai angka 8,4 persen atau 158.958 orang.
Dengan kenaikan signifikan ini, angka pengangguran pun menembus hingga 200.000 orang lebih.
Angka tersebut akan terus bertambah bila ditambah dengan jumlah bulan ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, kenaikan angka pengangguran tersebut dengan beberapa penyebabnya, yakni bertambahnya angkatan kerja baru, serta melemahnya sektor dunia usaha di massa pandemi.
Sehingga, perusahaan tidak lagi mampu menyerap angkatan kerja baru secara maksimal.
“Memang ada kenaikan angka pengangguran, karena itu ditambah dengan angkatan kerja tahun ini yang baru lulus,” katanya.
Menurut dia, setiap tahun itu ada 10.000 sampai 15.000 angkatan kerja baru. Sedangkan penyerapan dari perusahaan, belum maksimal dengan kondisi saat ini.
Suhup menjelaskan, terkait maraknya PHK disejumlah industri sangat disesalkanya, karena sikap dari pelaku usaha yang tidak melaporkan adanya pengurangan jumlah karyawan.
Padahal, data tersebut penting sebagai dasar untuk melakukan sejumlah program pemulihan perekonomian.
“Selama ini ada perusahaan-perusahaan yang memang tidak terbuka kepada kami. Makanya, kami akan turun ke lapangan, mengarahkan perusahaan agar membuka lowongan kerja untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Saat ini pemerintah telah merencanakan beragam upaya untuk menekan angka pengangguran.
Diantaranya dengan memperbanyak pelatihan bagi calon tenaga kerja yang produktif.
“Kami akan membuka pelatihan-pelatihan bekerjasama dengan berbagai perusahaan. Satu bulan pelatihan, dan tiga bulan magang. Nanti semuanya dibiayai pemerintah, perekonomian pulih, angkatan kerja sudah siap bekerja,” tandasnya.
(APQ)