Penyekatan bagi para pemudik yang melintas di Kota Bekasi akan dilakukan selama 24 jam mulai Kamis (6/5/2021). Petugas gabungan akan melakukan peyekatan di sejumlah jalan tikus, jalur arteri dan tol.
Kaporles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyatakan, pihaknya juga telah mempersiapkan beberapa pos pantau di perbatasan daerah.
“Menjelang hari raya ini biasanya warga masyarakat melakukan perjalannya berbeda-berbeda waktunya sehingga dalam penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam untuk jalan-jalan kecil kita akan pantau juga,” kata Suprijadi, Selasa (4/5/2021).
Ia menegaskan, pihaknya akan menyekat warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Polisi akan memeriksa barang bawaan dan jumlah penumpang.
Apabila terindikasi ingin mudik, pengendara akan dipaksa putar balik. Pihaknya juga akan melihat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di massa Pandemi Covid-19.
“Saat ini kita telah menyiapkan pos pantau di beberapa titik yang dianggap rawan kemacetan dan tindak kejahatan juga,” pungkasnya.
(SHY)