Bekasi  

Klaster Arisan dan Pernikahan di Medan Satria Bertambah Jadi 47 Orang Positif Covid-19

Petugas gabungan melakuka peninjauan di Medan Satria atas temuan kasus Covid-19 klaster Arisan dan Pernikahan. Foto: Ist/Gobekasi.id
Petugas gabungan melakuka peninjauan di Medan Satria atas temuan kasus Covid-19 klaster Arisan dan Pernikahan. Foto: Ist/Gobekasi.id

Pemerintah Kota Bekasi mengupdate informasi kluster penyebaran Covid-19 di RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Semula hanya 26 orang kini bertambah jadi 47 orang.

“Rinciannya 40 orang melakukan isolasi mandiri, dan 7 orang dirawat di fasilitas kesehatan,” kata Camat Medan Satria Lia Erliani, Minggu (13/6/2021).

Hingga kini, pemerintah tetal melakukan lockdown secara mikro dan dalam pengawasan ketat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Medan Satria.

Lia menjelaskan, penambahan data positif diperoleh setelah dilakukan tes Covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T.

“Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang diantaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif dan sisanya sedang proses menunggu hasil laboratorium,” jelasnya.

Lia mengimbau kepad aseluruh lapisan masyarakat di wilayahnya untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak/urgen.

Diketahui, kluster Covid-19 di RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang Kota Bekasi terjadi akibat interaksi warga menghadiri undangan pernikahan dan Arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.

(YUN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *