Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan asesmen atau penilaian sekolah laik anak, program tersebut dilakukan untuk penguatan implementasi Kota Laik Anak (KLA).
“Keterkaitan dengan sekolah laik anak pertama kita ingin betul-betul menjadi Kota Bekasi sebagai kota yang laik anak,” kata Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan, Selasa (23/11/2021).
Aris mengatakan, progran sekolah laik anak hadir untuk menciptakan lingkungan pendidikan sebagai rumah kedua bagi anak.
“Sehingga ketika sekolah sudah bisa mewujudkan, bisa merepresentasikan keamanan dan kenyamanan anak saya pikir persoalan kekerasan anak bisa diminimalisir,” ucapnya.
Dalam asesmen sekolah laik anak, terdapat indikator penilaian yang dirumuskan KPAD Kota Bekasi diantaranya kebijakan sekolah.
Kemudian perhatian dari sekolah baik itu tenaga pendidik, staf dan lingkungan mengedepankan pengawasan yang intensif kepada anak.
“Kedua adalah materi pembelajaran atau kurikulum khususnya dalam penyampaiannya benar-benar mengedepankan perspektif anak,” ucapnya.
Lalu yang ketiga, sarana dan prasarana yang sesuai dan aman untuk anak seperti toilet terpisah, tangga, fasilitas cuci tangan dan sebagainya.
“Lalu yang terakhir adalah peran partispasi dari siswa lalu guru konseling, orangtua kemudian juga lingkungan terhadap perlindungan anak di sebuah sekolah,” terangnya.
Aris menambahkan, program sekolah laik anak muncul sebagai penyempurna program sekolah ramah anak di tiap satuan pendidikan.
“Sebenarnya kita ingin menebalkan, ketika banyak laporan atau aduan ke kami itu terakit dengan persoalan atau kasus anak yang terjadi di lingkungan pendidikan,” ucapnya.
“Dari beberapa tempat yang kita tangani, justru sekolah-sekolah tersebut masuk kategori sekolah ramah anak dan ini menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Untuk asesmen perdana, KPAD Kota Bekasi menyambangi SMA Negeri 4 Kota Bekasi di Kecamatan Bekasi Utara dan SMP Negeri 18 di Kecamatan Bekasi Timur.
Kedua sekolah tersebut lanjut Aris, bisa dikatakan cukup baik dalam hal mengetahui permasalahan siswa melalui layanan bimbingan konseling.
“Sekolah yang hari ini (diasesmen) SMA 4 dan SMP 18 ini luar biasa, sampai bisa tahu latar belakang permasalahan anak di rumahnya,” ucapnya.
“Apalagi PJJ (pembelajaran jarak jauh) ada permasalah anak yang hampir putus sekolah, jadi memang hak pendidikan anak betul-betul menjadi perhatian sekolah, saya pikir tinggal proses waktu saja karena memang ketika proses perhatian ini sudah tercermin sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Rusti Setiyarti mengatakan, program asesmen sekolah laik anak merupakan poin lebih bagi sekolah untuk penguatan dan evaluasi tentang perlindungan anak.
“Asesmen ini justru kami pihak sekolah menginginkan itu, artinya evaluasi dari pihak eksternal supaya bisa membangun institusi sekolah menjadi lebih baik lagi,” kata Rusti.
Hal yang sama dikatakan Wakil Kepala SMP Negeri 18 Kota Bekasi Erna Winianingsih, pihaknya sangat mendukung program sekolah laik anak agar hak-hak dan perlindungan anak benar-benar terpenuhi.
“Karena dengan hal ini kami bisa belajar lebih banyak lagi apa-apa yang harus dibenahi Alhamdulillah tadi sudah disampaikan dari KPAD bahwa memang kondisi di kami sudah melayani anak sesuai dengan porsinya hanya mungkin kedepannya perlu lebih baik lagi,” tutur Erna.
(ADV/ZMM)