5 Atlet Muay Thai Kota Bekasi yang Berlaga di Porprov Jabar 2022 Mengikuti Pemusatan Latihan DKI Jelang PON 2024, Kok Bisa?

  • Bagikan
Petarung Kota Bekasi pada Cabor Muay Thai (biru) di Gelanggang Galuh Taruna. Foto: Gobekasi.id
Petarung Kota Bekasi pada Cabor Muay Thai (biru) di Gelanggang Galuh Taruna. Foto: Gobekasi.id

Lima atlet asal Kota Bekasi dipanggil untuk mengikuti Pemusatan Latihan Muaythai DKI Jakarta untuk persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh – Sumut 2024 mendatang.

Berdasarkan surat undangan berkop Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia DKI Jakarta tentang Undangan Pelatda PON DKI Jakarta yang diperoleh tim redaksi, sebanyak lima atlet tercantum dalam surat tersebut, sementara menurut data yang dihimpun dari KONI Jawa Barat, kelima atlet tersebut tercatat telah membela Kota Bekasi pada Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Ciamis, November silam.

Ditambah lagi, kelima atlet tersebut pada saat melakukan Entry by Name pada saat Registrasi Atlet PORPROV Jawa Barat telah menandatangani Pakta Integritas yang berisikan tentang kesiapan atlet bersangkutan untuk membela Kontingen Jawa Barat pada PON Aceh – Sumut 2024.

Adapun atlet –atlet yang dipanggil dalam undangan tersebut adalah La Ode Anwar, Riswanto, Windi Pera Monika, Karolus Charles, dan Yosafat Riski.

Merujuk pada Peraturan Organisasi KONI Pusat tentang Penyempurnaan Ke-II tentang Mutasi Atlet dalam Rangka PON yang diteken pada 9 Mei 2022 oleh Ketua Umum KONI Pusat, setiap atlet yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional memang berhak untuk mutasi ke daerah lain pada Pekan Olahraga Nasional, namun harus memenuhi beberapa persyaratan mutlak.

Aturan tersebut antara lain, proses mutasi harus dilakukan selambat-lambatnya dua tahun sebelum waktu pelaksanaan PON dan melalui mekanisme penerbitan surat persetujuan mutasi atlet, baik yang diterbitkan oleh Pengkot/Pengrov Cabor dan KONI Provinsi asal atlet yang bersangkutan.

Jika memang proses permutasian atlet tersebut tidak sesuai ketentuan, sanksi berat menanti atlet dan KONI penerima atlet yang termaktub pada Pasal 20 dan 21, yakni tidak diperkenankan untuk bertanding dalam Pekan Olahraga Nasional dan KONI Provinsi penerima atlet yang dikenakan sanksi tidak dapat didaftarkan dalam kontingen daerahnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Pengurus Cabang Olahraga Muay Thai Indonesia Kota Bekasi, Ardianto menampik kabar kelima atletnya yang kini melakukan pemusatan latihan di DKI Jakarta untuk keperluan PON Aceh – Sumut 2024 mendatang.

“Berita darimana bang, g (nggak) ada bang,” tampik Ardianto melalui pesan whats app-nya, Sabtu (4/2/2023) kepada gobekasi.id.

  • Bagikan