Empat Orang Ditetapkan Tersangka Buntut Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan empat tersangka atas kasus bentrokan dua kelompok preman yang terjadi di Pasar Baru Bekasi, Rabu (27/12/2023) lalu.

“Tersangka jumlahnya empat. Mengaku dari kelompok Dewi Sartika dan kelompok Gabus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan dikutip Kamis (4/1/2024).

Firdaus mengatakan, empat tersangka itu ditangkap karena mereka diduga kuat terlibat dalam penganiayaan disertai pembunuhan kepada korban.

Adapun penganiayaan disertai pembunuhan itu dilakukan oleh para tersangka karena mereka diduga berebut lahan parkir.

“Di tempat itu (Pasar Baru Bekasi) ada beberapa kelompok yang memang kelompok ini suka meminta uang kepada para pedagang. Pada saat itu, terjadi perkelahian yang penyidik duga, itu mereka berebutan lahan atau lapak,” katanya.

Bentrokan antara dua kelompok preman terjadi di Pasar Baru Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (27/12/2023) pagi pukul 05.30 WIB. Akibatnya, dua orang jadi korban.

“(Satu orang) luka tusuk di leher kiri dan meninggal dunia, satu lainnya luka kepala atas sebelah kanan, masih dalam perawatan di RSUD Kota Bekasi,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023) lalu.

Firdaus menuturkan, bentrokan itu dipicu oleh kelompok preman yang berselisih paham dengan salah satu pedagang di Pasar Baru Bekasi.

Di tengah cekcok, datang kelompok preman yang lain untuk melerai keributan yang terjadi.

“Namun, kedua kelompok baik korban dan pelaku baku hantam. Awalnya dua pelaku menggeroyok kelompok korban. Kemudian datang teman-teman korban untuk membantu,” ucap Firdaus.

“Di sana, dua kelompok itu bentrok sehingga ada yang tertusuk dari kelompok korban,” kata dia lagi.

Dua orang terduga pelaku ditangkap. Masing-masing dari mereka berinisial KD dan KM. Mereka ditangkap beberapa jam setelah bentrokan itu terjadi atau tepatnya pukul 14.00 WIB.

“Ditangkap di Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Ditangkap tadi pukul 14.00 WIB,” jelas Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *