Ibu Bunuh Anaknya di Summarecon, Ngaku Nabi dan Anggap Korban Dajal

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus

SNF (26), tersangka pembunuhan terhadap anaknya AAMS (5) ternyata sempat mengaku sebagai seorang nabi. Hal itu ditemukan saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Iya seperti itu (mengaku nabi). Mangkanya inilah keaneh-keanehan seperti ini. Suaminya juga mengatakan sepeti itu dalam 2 bulan terakhir,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (16/3/2024). 

Selain mengaku nabi, lanjut Firdaus, SNF juga melihat anaknya sebagai Dajal. Hal itu yang membuat pelaku tega membunuh korban dengan cara menusuk pisau sebanyak 20 kali. 

“Ya seperti itu memang (mengaku nabi dan anaknya dianggap Dajal), tapi ada sambungannya gak bisa saya sampaikan,” jelasnya. 

Sebelumnya, SNF (26), tersangka pembunuhan kepada anak kandungnya sendiri yakni AAMS (5) kini dirujuk ke RS Polri Kramatjati.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus mengatakan, pemindahan dilakukan karena tersangka kerap menyiksa dirinya sendiri di ruang tahanan.

“Terakhir karena SNF ini membenturkan kepalanya berulang kali ke tembok ruangan sel, jadi hasil koordinasi dengan dokter psikiater RS Bhayangkara agar dirujuk ke RS Bhayangkara,” kata Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2024).

Sejauh ini, kata Firdaus, kondisi kejiwaan SNF belum periksa. Sebab, kondisi perilakunya masih perlu diobati.

Diketahui, AAMS tewas bersimbah darah di salah satu rumah yang berada di klaster Burgundy milik Summarecon Bekasi, Kamis (7/3/2024) pagi.

Ia tewas ditusuk menggunakan pisau dapur. Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah ibu kandungnya sendiri yaitu SNF. Motif dibalik pembunuhan balita malang tersebut karena bisikan gaib.

Adapun korban ditusuk dengan total 20 kali tusukan dengan luka paling fatal terjadi di dada korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *