Viral Polisi Datangi Pengusaha di Bekasi, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polda Metro Jaya merespons viralnya tiga anggota polisi yang mendatangi tempat usaha spart part mobil di Mutiara Gading Timur Cluster Palermo, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, pada Rabu membenarkan bahwa Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi tempat usaha tersebut.

Ade Ary menjelaskan, kedatangan petugas berdasarkan aduan dari masyarakat soal tempat usaha tersebut.

“Di lokasi bertemu dengan pemilik lokasi. Petugas mengalami hambatan dalam berkomunikasi, dan maksud dan tujuan petugas sudah dijelaskan oleh rekan-rekan kami, dan selanjutnya proses pendalaman masih terus dilakukan,” kata Ade Ary, dikutip Kamis (31/10/2024).

Ade Ary menegaskan, para polisi yang datang memiliki surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan.

Artinya, sudah memenuhi prosedur. Sebelum mendatangi lokasi kejadian, petugas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di wilayah setempat.

“Apa peristiwa yang didalami? Terkait perizinan usaha, di lokasi itu ada kegiatan pengolahan sparepart mobil bekas yang berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat sparepart mobil bekas ini diolah menjadi baru yang proses perizinannya ini sedang didalami,” ungkap Ade.

Baru – baru ini viral di media sosial TikTok, pengusaha pengolahan spart part mobil di Mutiara Gading Timur Cluster Palermo, Babelan, Kabupaten Bekasi mengaku kerap didatangi petugas kepolisian.

Dilihat gobekasi dari video yang diposting akun TikTok @pokrolbamboe, terlihat seorang pria mengenakan id card Polda Metro Jaya sedang berbicara diduga dengan pengusaha tersebut.

Pria tersebut meminta kepada perekam untuk menunjukan perizinan atas barang – barang yang dijual.

“Bapak ngerti nggak surat izinnya kaya apa,” tanya perekam dikutip, Kamis (31/10/2024).

“NIB-KBLI (Nomor Induk Berusaha dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) nya sesuai nggak,” tanya petugas berkemaja putih.

“Ini barang – barang ini, ada nggak izinnya,” tanyanya lagi. “Nggak ada” jawab perekam.

Perekam tidak mau memperlihatkan perizinannya. Alasannya karena sejumlah pria yang dating bukan ahli perizinan.

Terlihat pula seorang pria yang membawa map merah dan berkaos oblong hitam yang berupaya menjelaskan kedatangannya.

Petugas berkaos oblong warna hitam menjelaskan kalau kedatangannya bukan dari Polsek maupun Polsek. Melainkan Polda Metro jaya yang membidangi perizinan dan perdagangan.

“Ini kaki – kaki, sekarang saya mau tanya ini second atau baru?,” tanyanya. “Bapak periksa saja sendiri,” kata perekam. “Ya saya mau tanya, kan bapak yang punya usaha,” jawab petugas. “Saya nggak mau jawab,” timpal perekam.

“Ok kalau nggak mau jawab, berarti kan saya jawab nih, ini dari second, dibenerin, dijual baru, seperti itu kan?,” kata petugas berkaos oblong. “Terserah bapak ngomong,” jawab perekam. “Ya bener, kan, ya bener nggak?”

“Nggak tau saya, nggak mau jawab,” kata perekam, petugas terkekeh.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *