Sebuah dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, tengah viral di media sosial setelah seorang siswa melaporkan kejadian tersebut ke akun Instagram @brorondm.
Dalam unggahan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa pihak sekolah melalui Komite Sekolah diduga mewajibkan siswa untuk membayar uang antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta sebagai kontribusi untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pungli ini bermula ketika seluruh orang tua siswa mendapat undangan dari Komite Sekolah untuk menghadiri sosialisasi.
Namun, sesampainya di sekolah, orang tua siswa justru diberikan secarik kertas yang berisi permintaan nominal uang yang harus dibayarkan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, seperti pembangunan pagar sekolah.
Seorang siswa yang mengaku terlibat dalam insiden ini mengungkapkan keberatannya atas pungutan tersebut, terutama karena pada saat ujian semester berlangsung, siswa yang belum membayar tidak diberikan kartu ujian.
Bahkan, mereka yang belum membayar diminta untuk mengambil kartu ujian sementara setiap harinya.
Akun Instagram @brorondm, yang pertama kali membagikan informasi ini, mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi langsung ke pihak sekolah.
Ronald Sinaga, pemilik akun tersebut, mengimbau agar para pelapor tidak takut jika menghadapi intimidasi.
“Untuk pelapor yang saya sebut Anak Cibitung, jangan takut jika ada intimidasi dari sekolah. Banyak teman-teman pengacara sudah siap untuk membantu kalian,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Menanggapi laporan ini, Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, mengatakan bahwa ia akan segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.
“Saya cek dulu ya, nanti tentu itu kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi,” ujarnya, mengindikasikan bahwa masalah ini juga berkaitan dengan otoritas tingkat provinsi.
Kasus dugaan pungli ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama terkait dengan adanya dugaan pemaksaan terhadap orang tua dan siswa untuk membayar sejumlah uang yang tidak jelas peruntukannya.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelidiki dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.