Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Tangkapan Layar Siswa mengadu ke Waspres soal Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung
Tangkapan Layar Siswa mengadu ke Waspres soal Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung

Ronald Aristone Sinaga, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bro Ron, mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, ke Polres Metro Bekasi pada Jumat (6/12/2024).

Ia menyerahkan sejumlah data yang dianggap penting untuk mendukung penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami memberikan data-data yang kami miliki, secara formal, ke Reskrim. Data-datanya lengkap dan kebetulan juga Reskrim sudah mulai penyelidikan semenjak postingan kemarin,” ujar Ronald saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Aduan ini bermula setelah unggahan Ronald mengenai praktik pungli di SMAN 2 Cibitung yang viral di media sosial.

Dalam unggahannya, Ronald membagikan percakapan dengan seorang siswa yang mengungkapkan bahwa pihak sekolah mewajibkan orang tua siswa membayar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembangunan pagar dan pengurukan tanah di lapangan sekolah.

Setelah unggahan tersebut viral, sejumlah siswa dan alumni dari SMAN 2 Cibitung mulai melaporkan bahwa mereka juga menjadi korban pungutan serupa. Bahkan, menurut Ronald, lebih dari 100 siswa dan alumni mengakui bahwa pungutan liar ini sudah terjadi selama bertahun-tahun.

“Saya bisa jamin, lebih dari 100 siswa korban, termasuk alumni dari 2017,” tuturnya dikutip gobekasi.id, Minggu (8/12/2024).

Ronald juga mengklarifikasi pernyataan seorang siswa yang sebelumnya mengungkapkan bahwa ia terpaksa mengadu karena diancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) jika tidak membayar pungutan tersebut. “Dia (siswa) mengakui bahwa saya ‘ralat om, sebenarnya kami boleh ujian, tetapi kartu ujiannya tidak didapati’. Jadi setiap ujian harus taruh tanda tangan manual lagi, karena belum lunas biaya urukan itu,” jelas Ronald.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

Namun, ia menambahkan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Terkait SMA yang lagi viral, kami belum bisa bicara lebih jauh, karena baru terima aduan tersebut. Kami akan memeriksa apakah ini ada pidana atau tidak. Tentu kami akan tindaklanjuti semua aduan masyarakat,” ujar Wiratama.

Kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ini sebelumnya viral setelah unggahan Ronald Sinaga di media sosial. Dalam unggahannya, ia membagikan pesan dari seorang siswa yang mengaku menjadi korban pungli di sekolah tersebut.

Menurut keterangan siswa, pungutan liar ini dilakukan dengan berbagai alasan, seperti untuk pembangunan pagar dan pengurukan tanah yang sering tergenang saat hujan.

Siswa tersebut juga mengungkapkan bahwa ia dan teman-temannya terancam tidak bisa mengikuti UAS jika tidak membayar uang pungutan yang diminta.

“Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonesia emas,” tulis pelajar tersebut dalam pesan yang dikirim melalui WhatsApp kepada Ronald Sinaga.

Sementara itu, pihak SMAN 2 Cibitung belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan ini. Namun, kasus pungli ini telah memicu perhatian masyarakat dan pemerintah setempat, yang kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *