PAD Kota Bekasi 2024 Raib Rp 765 Miliar, Kinerja Pj Walikota Dipertanyakan

Ricky Tambunan (Ketua Dewan Pembina Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia)
Ricky Tambunan (Ketua Dewan Pembina Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia)

Pada tahun anggaran 2024, Kota Bekasi mengalami kekurangan signifikan dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 765 miliar.

Hingga saat ini, PAD yang berhasil tercapai baru mencapai 77% dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 3,3 triliun.

Hal ini menjadi sorotan, mengingat pencapaian PAD tahun 2023 saat masih dipimpin oleh Tri Adhianto, baik sebagai plt maupun walikota, mencatatkan angka yang jauh lebih baik, mencapai 95%.

Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pencapaian PAD dengan potensi besar Kota Bekasi yang memiliki PDRB terbesar di Jawa Barat, yaitu sebesar Rp 279 triliun.

Meski indikator ekonomi tahun 2024 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, hasil PAD justru menurun drastis.

Dampak Negatif Bagi Pegawai dan Masyarakat

Kekurangan PAD ini tentu berdampak besar pada belanja pemerintah daerah. Salah satu dampaknya adalah kemungkinan pengurangan tunjangan dan insentif bagi pegawai, karena maksimal belanja pegawai hanya 30% dari APBD.

Jika PAD tidak tercapai, tunjangan pegawai bisa terancam turun. Selain itu, anggaran pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat juga akan terdampak.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan penurunan kualitas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Belanja pemerintah yang terbatas juga dapat menyebabkan penurunan jumlah proyek pembangunan infrastruktur, yang tentu akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, ketergantungan pada dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat bisa semakin meningkat, mengurangi kemandirian daerah.

Kemana Anggaran Itu Pergi?

Dengan kekurangan PAD yang begitu besar, masyarakat dan pihak legislatif (DPRD) mendesak agar Pj Walikota Kota Bekasi memberikan penjelasan mengenai aliran anggaran tersebut.

DPRD diharapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan PAD di Kota Bekasi.

Dengan situasi yang memprihatinkan ini, banyak pihak yang berharap agar Pj Walikota dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekurangan PAD ini dan mencegah dampak negatif lebih lanjut bagi pegawai dan masyarakat Kota Bekasi.

Penulis: Ricky Tambunan (Ketua Dewan Pembina Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia)

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Respon (1)

  1. Wah, coba periksa semua aliran dana kegiatan kampanye Tri selama masa kampanye. Dia mampu nyewa bus untuk acara “ta’lim” sekaligus bagi-bagi sembako loh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *