KPK Geledah Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Terkait Kasus Suap

Rumah Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto dijaga polisi
Rumah Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto dijaga polisi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (7/1/2025).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB, tiga penyidik KPK mengenakan rompi berwarna krem dengan tulisan “KPK” tampak memeriksa mobil Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B 1990 KZM.
Mereka terlihat mengenakan sarung tangan saat memeriksa bagian depan, tengah, hingga bangku belakang mobil tersebut.

Setelah penggeledahan mobil selesai, para penyidik langsung masuk kembali ke dalam rumah Hasto dan menutup pintu. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hasil penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, sekitar pukul 14.20 WIB, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi dengan sembilan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam dan satu mobil berwarna silver.

Penggeledahan juga melibatkan sejumlah personel kepolisian yang berjaga dengan senjata laras panjang di sekitar lokasi. Selain polisi, kediaman Hasto turut dijaga oleh Satgas Partai PDIP, Cakra Buana.

Hasto Kristiyanto Ditersangkakan KPK

Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Penetapan tersangka Hasto dilakukan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mangkir dari Panggilan KPK

Hasto sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Senin (6/1/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Hasto mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran karena memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

“KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Jika Hasto kembali mangkir, penyidik berpotensi mengeluarkan surat perintah penangkapan,” ungkap Tessa.

PDIP Minta Jadwal Pemeriksaan Diundur

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh rangkaian kegiatan HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

“Kami memohon kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah tanggal 10 Januari 2025,” ujarnya.

Ronny menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum dan akan bekerja sama dengan KPK dalam penyelesaian kasus ini.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *