Seorang pria pengendara motor tewas setelah terserempet kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Ulu, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban, seorang pria berinisial N, mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dengan membawa satu karung rumput.
Korban melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu dari arah Utara ke Selatan.
“Saat berada di perlintasan, korban terserempet KA Argo Parahyangan (Bandung-Gambir) yang melintas dari arah Timur ke Barat. Korban dan motornya terpental sejauh kurang lebih 100 meter dari perlintasan,” kata Ade Ary, Sabtu (22/2/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat. Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut.
Ade Ary mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) melalui call center 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari melintasi perlintasan kereta api liar. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Ade Ary.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat akan keselamatan di sekitar jalur kereta api, serta perlunya penambahan palang pintu di perlintasan-perlintasan rawan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.