Di tengah gemerlap kemajuan industri dan pesatnya pembangunan perumahan di Kabupaten Bekasi, nasib nelayan pesisir Muaragembong justru terabaikan. Alih-alih menikmati hasil laut yang melimpah, nelayan kini lebih sering “menangkap” sampah dan limbah berbahaya.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga, termasuk Azis Kuncen, Ketua Paguyuban Nelayan Pelestari Muaragembong, yang mendukung penetapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Azis menyatakan bahwa tidak ada tindakan nyata yang dilakukan DLH Kabupaten Bekasi untuk mengatasi pencemaran di perairan Muaragembong.
“Tidak ada aksi nyata yang dilakukan DLH Kabupaten Bekasi untuk mengurangi pencemaran di perairan Muaragembong, justru semakin parah,” ungkap Azis saat ditemui Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL) pada Sabtu (15/3/2025).
Mata Azis menerawang jauh saat menceritakan penderitaan yang dialami nelayan setempat. Sampah dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) terus menerjang perairan Muaragembong.
Tumpukan sampah dan air limbah yang keruh menjadi pemandangan rutin yang menyambut para nelayan saat hendak mencari nafkah.
“Banyak sampah dan limbah beracun kiriman dari luar wilayah Muaragembong,” kata Azis dengan nada getir.
Dampaknya sangat mengerikan. Ikan, kepiting, dan udang kini enggan berkunjung ke perairan Muaragembong. Tambak-tambak warga pun tak luput dari serangan limbah, menyebabkan ikan dan udang mati secara massal. Ekonomi nelayan yang sudah rapuh semakin terpuruk.
“Banyak nelayan yang merugi, bahkan ekonomi nelayan semakin jatuh,” ucap nelayan asal Desa Pantai Mekar ini dengan mata berkaca-kaca.
Kondisi ini semakin parah dengan minimnya layanan pengangkutan sampah yang seharusnya disediakan oleh DLH Kabupaten Bekasi melalui UPTD Kebersihan Wilayah.
Sampah lokal masyarakat bertumpuk dengan sampah kiriman dari luar wilayah, menciptakan pemandangan yang menyesakkan dada.
“Imbasnya, sampah lokal masyarakat ditambah sampah kiriman dari luar wilayah menumpuk di Muaragembong,” lanjut Azis.
Azis berharap DLH Kabupaten Bekasi dapat mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk mengatasi permasalahan sampah di Muaragembong. Selain itu, ia memohon agar limbah beracun tidak lagi dialirkan ke perairan Muaragembong.
“Mayoritas kami ini nelayan. Kalau laut kami tercemar, bagaimana kami bisa mencari makan? Tolong hentikan kedzoliman ini,” pintanya dengan wajah memerah menahan amarah.
Kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang baru terpilih, Azis meletakkan harapan baru. Ia berharap sosok yang tepat akan ditunjuk sebagai Kepala DLH menggantikan Syafri Donny Sirait.
“Dari kepala dinas hingga ke bawahnya harus diganti semua. Tunjuk mereka-mereka yang peduli dan cinta lingkungan, jangan pilih penjahat lingkungan,” pungkasnya dengan tegas.
Azis dan nelayan Muaragembong menuntut perubahan nyata dalam pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bekasi. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan perairan Muaragembong dan memulihkan kehidupan nelayan yang semakin terpuruk.
“Kami hanya ingin laut kami bersih dan kehidupan kami kembali normal. Tolong dengarkan suara kami,” tutup Azis dengan harapan.
Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi pencemaran dan memulihkan kesejahteraan masyarakat pesisir Muaragembong.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.