32 Situ di Bekasi dan Bogor Hilang, Akan Dikembalikan sebagai Daerah Resapan Air

Ilustrasi peta DAS Kota Bekasi
Ilustrasi peta DAS Kota Bekasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 32 situ (danau kecil) di wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat, telah hilang.

Situ-situ tersebut rencananya akan dikembalikan fungsinya sebagai daerah resapan air untuk mencegah bencana banjir.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi tanah dan pengendalian banjir bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta sejumlah kepala daerah di Jawa Barat, yang digelar di Jakarta pada Senin (17/3/2025).

Nusron menjelaskan beberapa langkah strategis yang akan ditempuh untuk mengatasi masalah ini. Pertama, penertiban seluruh badan sungai dan sempadan sungai.

“Jika di kawasan tersebut sudah ada bangunan dengan alas hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai penilaian pihak berwenang,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 120 rumah di bantaran Sungai Bekasi yang akan ditangani lebih lanjut.

“Bagi yang tidak memiliki alas hak, akan dilakukan pendekatan manusiawi dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat,” jelas Nusron.

Kedua, penertiban sempadan situ dan revitalisasi situ yang telah hilang.

“Berdasarkan data sementara, ada sekitar 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang telah hilang. Situ-situ yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem dan mengurangi potensi bencana alam akibat perubahan tata ruang.

Ketiga, revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan. Nusron menekankan pentingnya pengadaan tanah melalui proses penetapan lokasi (penlok) yang ditetapkan oleh gubernur.

“Penlok diperkirakan selesai pada pertengahan April, sementara pengadaan tanah akan selesai pada akhir Mei. Proses pembangunan, baik untuk normalisasi sungai, tanggul, sempadan sungai, revitalisasi situ, maupun irigasi dan bendungan, diperkirakan dapat dimulai pada bulan Juni mendatang,” pungkasnya.

Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah untuk mengatasi masalah banjir dan kerusakan lingkungan, sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem di wilayah Bekasi dan Bogor.
Diharapkan, dengan dikembalikannya fungsi situ sebagai daerah resapan air, potensi bencana banjir dapat diminimalisir di masa mendatang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *