Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Kota Bekasi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Kegiatan ini digelar di Hotel Arsyilla, Kota Bekasi, Kamis (20/3/2025), sebagai upaya memastikan hak dan kesetaraan perempuan di Jawa Barat terwujud secara nyata.

Faisyal menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen hukum yang harus diimplementasikan secara konkret.

“Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini,” ujar Faisyal.

Ia menambahkan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A), dan Satpol PP.
“Perda ini harus diterapkan, supaya kemerdekaan bagi perempuan terasa nyata di Jawa Barat,” tegasnya.

Faisyal menyoroti pentingnya peran perempuan dalam berbagai bidang, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga politik.

Menurutnya, Perda ini memberikan ruang bagi perempuan untuk berkarya dan memimpin tanpa hambatan.

“Perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki, mau jadi dokter, polisi, anggota dewan, atau kepala daerah, semua bisa. Perda ini mengatur dan memberi ruang untuk itu,” paparnya.

Meski berada di Komisi III DPRD Jabar yang membidangi hukum dan keamanan, Faisyal mengaku terus berkoordinasi dengan Komisi V yang menangani urusan perempuan dan anak.

“Saya partner dengan Komisi V. Langkah preventif dan penerapan Perda ini harus menjadi perhatian pemerintah, baik dalam penyuluhan, jangkauan ke masyarakat, maupun koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Faisyal berharap, Perda tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi perempuan di Jawa Barat untuk berprestasi dan memimpin di berbagai bidang.

“Perempuan-perempuan di Jawa Barat jangan ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan itu semua,” pungkasnya.

Isi Perda Nomor 2 Tahun 2023

Perda ini mengatur berbagai aspek pemberdayaan dan perlindungan perempuan, termasuk:

Kesetaraan Gender: Memastikan perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki di semua bidang.

Perlindungan dari Kekerasan: Memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi dan kewirausahaan.

Pendidikan dan Kesehatan: Memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang setara bagi perempuan.

Sosialisasi ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi perempuan dan aktivis hak asasi manusia.

Mereka berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan di Jawa Barat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *