Pemkot Mulai Data Lahan untuk Penanggulangan Banjir Jangka Panjang di Kali Bekasi

Warga mengamati rumahnya yang longsor akibat tergerus aliran Kali Bekasi di RT03/RW02 Teluk Pucung Bekasi Utara, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
Warga mengamati rumahnya yang longsor akibat tergerus aliran Kali Bekasi di RT03/RW02 Teluk Pucung Bekasi Utara, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah strategis dalam penanganan banjir dengan memulai pendataan status lahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

Upaya ini menjadi fondasi penting untuk rencana pembebasan lahan yang akan dilakukan pemerintah pusat guna pembangunan tanggul dan normalisasi sungai.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, menyatakan bahwa proses identifikasi lahan telah dimulai secara lapangan dan digital sejak Senin (24/3/2025).

Cakupan wilayah sendiri dimulai dari Kelurahan Jatirasa hingga utara Kota Bekasi

Fokus utama memetakan kepemilikan lahan dan membandingkannya dengan Garis Sempadan Sungai (GSS) hingga tahap selanjutnya endataan akan diperluas ke sungai lain yang rawan banjir

“Kami sudah mulai bergerak, baik secara fisik maupun melalui pemetaan digital,” jelas Dzikron.

Pekan lalu, Pemkot Bekasi telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dalam rapat persiapan pembebasan lahan. Proyek ini akan dibagi dalam empat paket dengan total anggaran Rp3,5 triliun.

Tanggul sepanjang 19,64 km di Kali Bekasi (dalam 7 paket pekerjaan, anggaran Rp3,6 triliun) sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Dzikron menegaskan bahwa pemilik lahan yang sah tidak perlu khawatir, selama tidak melanggar aturan sempadan sungai.

“Ada anggaran khusus untuk ganti rugi pembebasan lahan,” tambahnya.

Pengawasan DPRD Bekasi

Komisi II DPRD Kota Bekasi turut memantau perkembangan ini melalui rapat dengan OPD terkait.

Sekretaris Komisi II, Evi Mafriningsianti, menyatakan bahwa pembahasan teknis lebih mendalam akan segera dilakukan.

DPRD akan mengundang kembali pihak terkait untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pembebasan lahan.

Dengan proyek ini, Pemkot Bekasi dan pemerintah pusat berharap dapat mengurangi frekuensi banjir di wilayah rawan, memperbaiki sistem drainase dan pengelolaan DAS hingga memberikan kepastian hukum bagi warga pemilik lahan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *