Bekasi  

Orang Tua Soleh Darmawan Laporkan Dugaan TPPO ke Polda Metro Jaya

Pasangan suami istri asal Bekasi, Saifullah (47) dan Diana (43), melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa anak mereka, Soleh Darmawan (24), ke Polda Metro Jaya . Foto: Wartakota
Pasangan suami istri asal Bekasi, Saifullah (47) dan Diana (43), melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa anak mereka, Soleh Darmawan (24), ke Polda Metro Jaya . Foto: Wartakota

Pasangan suami istri asal Kota Bekasi, Saifullah (47) dan Diana (43), resmi melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa anak mereka, Soleh Darmawan (24), ke Polda Metro Jaya.
Soleh sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Kamboja, setelah diduga dipaksa bekerja sebagai operator situs judi daring.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, pada Kamis (17/4/2025).

Janji Palsu Pekerjaan di Thailand

Menurut kuasa hukum keluarga, Johny Alfaris Tamaela, dua orang dilaporkan dalam kasus ini. Keduanya berinisial S dan A, yang menjanjikan pekerjaan di sektor perhotelan di Thailand.

Namun kenyataannya, Soleh justru dikirim ke Kamboja dan dipekerjakan sebagai operator situs judi online.

“Kami laporkan dua orang penyalur kerja. Mereka menawarkan pekerjaan tapi justru mengarah pada TPPO,” ujar Johny di Polda Metro Jaya.

Kronologi Keberangkatan dan Meninggalnya Soleh

Diana, ibu korban, menyampaikan bahwa anak sulungnya berangkat ke luar negeri pada 18 Februari 2025, didampingi S dan A yang merupakan teman dan tetangga korban.

Soleh sempat mengatakan bahwa ia akan bekerja di Thailand melalui sebuah yayasan penyalur kerja di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Soleh bilang mau kerja jadi koki di hotel. Karena dia lulusan D3 jurusan chef,” ujar Diana.

Sesampainya di Thailand, Soleh masih sempat menghubungi ibunya dan menenangkan agar tidak khawatir. Namun empat hari setelah keberangkatan, komunikasi terputus total.

“Dia sempat bilang, ‘Jangan banyak pikiran, Mak’. Tapi setelah itu hilang kontak,” tutur Diana sambil menahan tangis.

Pada 2 Maret 2025 malam, seorang pria bernama Kevin menghubungi Diana melalui video call dan menyatakan Soleh berada di Kamboja. Saat itu, Soleh terlihat tak berdaya, terkulai di atas tempat tidur, dan tak merespons saat dipanggil ibunya.

Keesokan harinya, 3 Maret 2025, Kevin kembali mengabarkan bahwa Soleh telah meninggal dunia. Jenazah baru dipulangkan ke Indonesia pada 15 Maret 2025.

Dugaan TPPO dan Langkah Hukum

Pihak keluarga menjerat terlapor dengan Pasal 4 jo Pasal 7 jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan Pasal 69 jo Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Sementara itu, BP3MI Jawa Barat melalui Firmansyah Ismail menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah penting sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi warga dari TPPO.

“Kami dari BP3MI Jawa Barat mendampingi keluarga untuk memastikan proses hukum berjalan,” ujar Firmansyah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *