Bekasi  

Pasca Penertiban Bangli, Bupati Bekasi Pengin Lahan Dibibir Sungai Ditata Seperti Ini …

Penertiban Bangli di area Stasiun Tambun. Foto: Instagram
Penertiban Bangli di area Stasiun Tambun. Foto: Instagram

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menggencarkan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran sungai dan kawasan publik. Hingga saat ini, penertiban telah dilakukan di 120 titik, meski prosesnya belum sepenuhnya rampung.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa setelah bangunan liar diratakan, lahan bekasnya tidak akan dibiarkan kosong. Pemerintah daerah akan segera melakukan penataan guna mencegah bangunan ilegal kembali berdiri.

“Setelah ditertibkan, kita langsung tata. Saya sudah komunikasi dengan pihak legislatif, akan ada modifikasi di bibir sungai, seperti pembangunan trotoar, pagar, dan jika memungkinkan, area food court,” kata Bupati Ade dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pemilik bangunan liar tidak akan mendapatkan kompensasi, mengingat pelanggaran telah terjadi selama bertahun-tahun. Meski begitu, proses penertiban harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan tanpa kekerasan dari petugas Satpol PP.

“Ini sudah berlangsung puluhan tahun dan harus diakhiri. Bangunan liar di bantaran sungai mempersempit aliran air dan menyebabkan banjir. Kita perlu perubahan dan langkah nyata,” ujarnya.

Selain menjadi penyebab penyempitan aliran sungai, bangunan liar juga dinilai menjadi sumber utama timbunan sampah yang menyumbat saluran air.

Bupati Ade menyebut persoalan sampah di Kabupaten Bekasi sudah masuk kategori darurat, apalagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu masih menggunakan sistem open dumping.

“Saya sudah tegaskan dalam berbagai rapat bahwa camat, lurah, dan kepala desa harus lebih aktif menjaga lingkungan. Kesadaran masyarakat juga harus dibangun, bahkan di jalan-jalan provinsi pun tidak boleh ada sampah,” tambahnya.

Sebagai langkah strategis, Pemkab Bekasi menargetkan penertiban sebagian besar bangunan liar dapat diselesaikan pada tahun 2025. Dengan begitu, permasalahan banjir dan lingkungan kumuh bisa dikurangi secara signifikan.

“Kesadaran akan pentingnya lingkungan harus kita bangun bersama. Kabupaten Bekasi harus bergerak cepat, dimulai dari penataan lahan dan perilaku masyarakat,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *