Bekasi  

Operasi Berantas Jaya 2025: Polisi Sebut Atribut Ormas Paling Banyak di Kota Bekasi

Kota Bekasi - Polsek Bekasi Barat kembali melaksanakan penertiban praktik parkir liar di wilayah Kalimalang, tepatnya di Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi.
Polsek Bekasi Barat kembali melaksanakan penertiban praktik parkir liar di wilayah Kalimalang, tepatnya di Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi.

Kota Bekasi – Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.406 orang diamankan dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 selama 11 hari terakhir. Dari jumlah tersebut, 231 orang di antaranya terbukti melakukan tindak pidana dan kini telah menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang.

“Ada yang berasal dari individu perorangan, oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), oknum debt collector, hingga pelaku tawuran dari kelompok geng motor,” ujar Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/5/2025).

Ratusan Atribut Ormas dan Senjata Tajam Disita

Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga berhasil menertibkan 405 atribut ormas, dengan jumlah terbanyak ditemukan di wilayah Kota Bekasi.

“Atribut paling banyak kita amankan di Kota Bekasi. Selain itu, kejadian tawuran berhasil kami gagalkan di sejumlah wilayah seperti Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan kawasan perbatasan seperti Manggarai,” tambahnya.

Selain penertiban atribut, polisi juga menyita 72 senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan menjual atau mengedarkan senjata tajam karena sangat berpotensi disalahgunakan, terutama untuk tawuran,” jelas Ade Ary.

Ajakan Kolaborasi untuk Keamanan Bersama

Menurutnya, tawuran banyak terjadi pada larut malam, sehingga dibutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam aksi kriminal.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja,” pungkasnya.

Terkini, Polsek Bekasi Barat kembali melaksanakan penertiban praktik parkir liar di wilayah Kalimalang, tepatnya di Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang juru parkir liar yang kedapatan menarik pungutan secara ilegal di sepanjang Jl. KH. Noer Ali – Kalimalang, Jakasampurna.

Ketiga juru parkir tersebut langsung didata, dibina, dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga menegaskan bahwa segala bentuk praktik parkir liar yang disertai pemaksaan terhadap masyarakat akan ditindak tegas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polsek Bekasi Barat dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di titik-titik rawan seperti Kalimalang,” ujar AKP Murjaka.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *