Kabupaten Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut penggunaan dana hibah tahun 2025 yang diberikan kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, hingga kini pihak NPCI belum juga menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk dua triwulan anggaran yang telah dikucurkan.
“NPCI ini hibahnya untuk disabilitas. Ini gimana aparat penegak hukum menindaknya, mengusutnya,” tegas Ade saat ditemui awak media, Jumat (20/6/2025).
Ade menyebut, selama menjabat dirinya belum secara penuh mengetahui alur penggunaan seluruh dana hibah yang dialokasikan di Kabupaten Bekasi.
Namun, khusus untuk hibah yang menyangkut kepentingan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ia menegaskan akan turun langsung memantau proses pemanfaatannya.
“Kita perlu tahu alokasi hibah itu ke mana saja. Ke depan, saya harap tidak ada lagi penyimpangan, apalagi ini menyangkut masyarakat disabilitas. Ini harus dikawal pemerintah,” ujarnya.
Dana Harus Tepat Sasaran
Bupati menegaskan bahwa dana hibah harus digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun dari sisi kebermanfaatannya bagi masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan, apalagi anggaran ini diperuntukkan bagi mereka yang seharusnya mendapat perhatian lebih. Tapi malah uangnya disalahgunakan, ini tidak baik,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian dan pengawasan dana hibah agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Ade juga berharap, instansi penerima hibah di masa mendatang dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.