Bekasi  

Kasus Penipuan Online di Bekasi Meledak, Kalahkan Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polisi Ungkap Modusnya

Kabupaten Bekasi - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani Sisera. Foto: Ist
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani Sisera. Foto: Ist

Kota Bekasi — Polres Metro Bekasi mencatat lonjakan signifikan kasus penipuan online di wilayah Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2025. Bahkan jumlahnya kini melampaui kejahatan jalanan dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang selama ini mendominasi laporan kriminal.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani Sisera, mengatakan hingga September 2025, penipuan online menempati urutan kedua tertinggi setelah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan (PPA).

“Pertama kasus berkaitan PPA sebanyak 52 laporan, kedua penipuan online 41 kasus, dan ketiga curanmor 37 kasus,” ungkap Perida, belum lama ini.

Menurutnya, meski kerugian dalam tiap kasus tidak selalu besar—berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta—namun jumlah korbannya cukup banyak.

Modus Penipuan: Lowongan Palsu dan Investasi Bodong

Perida menjelaskan, pola penipuan online di Bekasi cenderung sama: berawal dari interaksi di media sosial seperti tawaran pekerjaan paruh waktu, investasi kecil, atau ajakan “like & share” barang.

“Awalnya dari ngobrol-ngobrol di medsos. Disuruh buka link, lalu diminta setor modal dengan iming-iming keuntungan berlipat,” ujarnya.

Namun, setelah korban mentransfer uang, pelaku menghilang dan akun media sosialnya sulit dilacak.

“Modusnya sederhana, tapi banyak yang tergiur. Semakin lama, korban diminta menambah modal,” imbuhnya.

Waspada, Masyarakat Bekasi Masih Mudah Tertipu

Perida mengakui, kultur masyarakat di Kabupaten Bekasi berbeda dengan di Kota Bekasi.

“Mungkin karena tingkat literasi digital yang belum merata. Di kota masyarakat lebih kritis, sedangkan di sini masih banyak yang mudah percaya,” tuturnya.

Ia menambahkan, proses pengungkapan kasus penipuan online tidak mudah karena melibatkan banyak lembaga, mulai dari pihak bank, OJK, hingga penyedia layanan digital.

“Pemblokiran rekening pelaku saja butuh proses panjang, tidak bisa langsung,” jelasnya.

Polisi Ingatkan: Aktifkan “Mode Waspada” Saat Online

Polres Metro Bekasi kini menggencarkan edukasi digital kepada masyarakat agar tidak lagi menjadi korban.

“Jangan asal klik link atau percaya tawaran di media sosial. Lakukan verifikasi dan jangan mudah tergiur janji keuntungan besar,” tegas Perida.

“Kadang orang berpikir, ‘ah coba aja,’ padahal dari coba-coba itulah mereka akhirnya terjebak,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *