Bekasi — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menekankan urgensi mitigasi dampak lingkungan dan penataan ruang publik menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Hal ini ia katakan saat memimpin apel pagi gabungan yang diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (25/5/2026).
Selain agenda pengarahan taktis, apel pagi ini dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis surat keputusan (SK) penghargaan kenaikan pangkat bagi pegawai berprestasi, serta pelepasan ASN yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun).
Membuka amanatnya, Harris membeberkan tiga poin strategis yang menjadi fokus kerja pemda dalam beberapa pekan ke depan. Pertama, terkait akselerasi infrastruktur makro, Pemkot Bekasi mengklaim terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat guna mempercepat penyelesaian proyek Fly Over Bulak Kapal serta revitalisasi fasilitas penunjang di area stasiun kereta api.
Memasuki poin kedua dan ketiga, Harris menyoroti aspek keamanan lingkungan menjelang musim libur panjang keagamaan serta standarisasi pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar berjalan sehat, tertib, dan sesuai dengan koridor syariat Islam.
Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrasi di tingkat tapak agar proaktif mengawasi aspek sanitasi di lokasi penyembelihan. Pengelola dilarang keras membuang sisa darah dan jeroan ternak ke saluran air publik secara sembarangan.
“Kepada para Camat, Lurah, Ketua RW, dan RT, serta pengelola tempat pemotongan, wajib hukumnya menyediakan sarana yang higienis dan mengelola limbah dengan benar. Pastikan drainase di sekitar area penyembelihan bersih, karena limbah kurban yang bercampur dengan genangan air akan menjadi persoalan sanitasi yang serius,” ujar Harris menegaskan.
Guna mengantisipasi penumpukan sampah organik pasca-penyembelihan, Harris menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk mensiagakan armada truk pengangkut sampah dan personel kebersihan. Tim DLH dituntut bergerak cepat (quick response) menyisir kantong-kantong pemukiman padat penduduk guna mengangkut sisa limbah kurban.
Bukan hanya masalah limbah pasca-pemotongan, Pemkot Bekasi juga membidik maraknya pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh para pedagang hewan kurban musiman.
Harris menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan aparatur kecamatan dan kelurahan untuk melakukan penyisiran di jalur-jalur protokol.
Pemerintah melarang keras penggunaan fasilitas umum, khususnya jalur pedestrian (trotoar) dan bahu jalan, sebagai area doking atau lapak penjualan hewan kurban.
“Satpol PP beserta aparatur wilayah harus proaktif turun ke lapangan melakukan penertiban. Penggunaan fasilitas umum untuk lapak tidak boleh mengorbankan hak keselamatan pejalan kaki dan memicu kemacetan arus lalu lintas,” kata Harris memungkasi instruksinya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












