Bekasi  

Atasi Gunungan Sampah, Plt Bupati Bekasi Yakin TPA Burangkeng Bersih pada 2029

Optimisme ini didorong oleh dimulainya proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar industri atau Refuse Derived Fuel (RDF).

Kabupaten Bekasi -TPA Burangkeng
TPA Burangkeng

Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menargetkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bakal bebas dari tumpukan sampah pada tahun 2029.

Optimisme ini didorong oleh dimulainya proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar industri atau Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menjalin kerja sama strategis senilai Rp250 miliar dengan PT Asiana untuk mengolah gunungan sampah lama di TPA tersebut.

Melalui kesepakatan ini, pihak swasta menyewa lahan selama lima tahun dan membangun fasilitas pengolahan berteknologi tinggi.

“Saya optimis di 2029 nanti seluruh sampahnya akan habis. Tidak ada lagi itu sampah karena semuanya sudah digunakan untuk pengelolaan itu,” ujar Asep Surya Atmaja di Cikarang, Senin (11/5/2026).

Teknologi RDF yang diterapkan akan mengolah sampah lama yang telah menggunung menjadi energi alternatif.

Berita Bekasi Lainnya  H+2 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, 200 Ribu Kendaraan Kembali ke Wilayah Jabotabek

Hasil olahan ini nantinya dipasok untuk kebutuhan pabrik semen di Jawa Barat hingga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Fasilitas pengolahan tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas yang cukup besar guna mengejar target pembersihan lahan.

“Lama-lama habis karena kebutuhannya itu 1.000 ton per hari. Jadi nanti sudah tidak ada lagi tumpukan sampah seperti sekarang,” kata Asep.

Asep menjelaskan, penanganan sampah di Kabupaten Bekasi akan menggunakan dua jalur utama.

Pertama menggunkan sistem RDF yang difokuskan untuk mengeruk dan menghabiskan sampah lama yang sudah mengendap bertahun-tahun di TPA Burangkeng.

Kedua melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didukung Danantara akan difokuskan untuk memproses sampah baru yang setiap hari diangkut dari pemukiman warga.

Berita Bekasi Lainnya  7.969 PPPK Kota Bekasi Dilantik, Terbesar dan Tercepat se-Indonesia

Dengan skema ini, sampah baru tidak akan menambah beban tumpukan di TPA, sementara sampah lama terus dikurangi melalui proses produksi bahan bakar.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama dengan pihak swasta ini.

Namun, ia memberikan catatan tegas agar aspek lingkungan tetap menjadi prioritas utama selama proses pengolahan berlangsung.

“Kami mendukung selama dijalankan sesuai aturan. Namun, pastikan tidak ada timbulan dampak lingkungan baru dari pengelolaan ini, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA,” ujar Ridwan.

Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen atas masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di TPA Burangkeng yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat dan kerap memicu terjadinya longsoran tumpukan sampah.

Berita Bekasi Lainnya  Curanmor Terlibat Baku Tembak dengan Polisi, 1 Tewas

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *