Bekasi  

Pemkot Bekasi Pangkas Kuota Siswa SMP Negeri, 4 Ribu Siswa Kurang Mampu Digratiskan di Sekolah Swasta

Menurutnya, pengurangan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga mencapai jumlah ideal.

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menyapa murid sekolah di kelasnya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menyapa murid sekolah di kelasnya.

Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengurangi jumlah siswa per kelas atau rombongan belajar (rombel) di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri secara bertahap mulai tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini diambil guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan efektivitas mendidik di sekolah plat merah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa jumlah maksimal siswa per kelas yang sebelumnya mencapai 44 orang kini ditekan menjadi 40 orang.

Menurutnya, pengurangan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga mencapai jumlah ideal.

“Terkait dengan mutu, kita harapkan bahwa sekolah bukan saja tempat belajar, tetapi juga menjadi tempat proses pendidikan. Jadi guru mendidik sikap dan perilaku secara lebih fokus,” ujar Tri Adhianto dikutip Senin (11/5/2026).

Sebagai konsekuensi dari pengurangan kuota di sekolah negeri, Pemkot Bekasi menggandeng puluhan SMP swasta untuk menampung siswa yang tidak lolos seleksi.

Berita Bekasi Lainnya  Detik-detik Proklamasi, Walikota Minta Warga Hentikan Aktifitas 3 Menit

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan 4.000 siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa bersekolah di swasta tanpa dipungut biaya.

Seluruh biaya pendidikan para siswa tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui skema bantuan khusus.

“Kita membuka ruang lebih banyak lagi bagi warga masyarakat yang tidak mampu untuk sekolah di swasta, tetapi pembayarannya oleh pemerintah,” ungkap Tri.

Tri tidak menampik bahwa kebijakan ini juga dipicu oleh keterbatasan sarana prasarana serta krisis tenaga pengajar di lingkungan Pemkot Bekasi. Tercatat, Kota Bekasi masih kekurangan hampir 1.500 guru sejak beberapa tahun terakhir.

Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta dinilai akan berdampak positif pada kesejahteraan para pendidik di sekolah swasta. Dengan bertambahnya distribusi siswa, jam mengajar guru swasta akan meningkat sehingga memenuhi syarat perolehan tunjangan sertifikasi.

Berita Bekasi Lainnya  Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

“Kesejahteraannya tentu akan lebih merata. Semakin banyak lagi guru yang mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka,” tambahnya.

Tahun ini, beban sistem pendidikan di Kota Bekasi cukup besar dengan perkiraan lulusan SD mencapai 34.893 siswa.

Untuk mengakomodasi jumlah tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan pembagian kuota sebagai berikut:

Jalur Domisili: 45 persen

Jalur Afirmasi: 25 persen

Jalur Prestasi: 25 persen

Jalur Mutasi: 5 persen

Melalui distribusi yang lebih merata antara sekolah negeri dan swasta, Pemkot Bekasi berharap ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah dapat segera teratasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *