Bekasi – Institusi Pemerintahan Kabupaten Bekasi kembali tercoreng. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Oknum PPPK berinisial N alias I tersebut tak berkutik saat diamankan petugas tepat di area tempatnya bekerja, yakni di Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (19/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian intensif di area kantor terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan pada tas selempang hijau milik N alias I, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar.
Di antaranya enam paket plastik klip berisi sabu, timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Bandar Lain di Cikarang Barat
Tak berhenti di situ, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil menciduk seorang pria lain berinisial D alias A di rumahnya yang terletak di Kampung Gardusawah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Jumat (29/5/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Dari tangan D alias A, petugas mengamankan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 10 paket sabu siap edar yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Selain serbuk haram tersebut, polisi juga menyita satu timbangan digital, dua unit ponsel, 25 potongan sedotan, lakban, plastik klip, dan sebuah gunting yang diduga kuat digunakan untuk memaketkan sabu.
Polisi Buru Jaringan yang Lebih Luas
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membenarkan adanya penangkapan kakap yang melibatkan oknum abdi negara ini. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKP Aliyani saat memberikan keterangan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, IPTU Luhut B, bersama Panit Opsnal IPDA Ahmad Subakir, serta anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan, setelah merespons cepat aduan dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












