Bekasi  

Prapendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026: 27 Ribu Berkas Masuk, Disdik Kejar Target Verifikasi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan bahwa proses verifikasi dokumen yang masuk terus dikebut oleh petugas di lapangan hingga masa pendaftaran resmi dimulai.

Kota Bekasi - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, melakukan kunjungan langsung ke beberapa sekolah yang melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026, Senin (14/7/2025).
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, melakukan kunjungan langsung ke beberapa sekolah yang melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026, Senin (14/7/2025).

Bekasi – Tahap prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi tahun ajaran 2026 untuk jenjang SD dan SMP disambut antusiasme tinggi oleh warga. Hanya dalam waktu sekitar satu pekan sejak dibuka, lebih dari 27 ribu calon peserta didik telah mengunggah berkas persyaratan mereka ke sistem.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan bahwa proses verifikasi dokumen yang masuk terus dikebut oleh petugas di lapangan hingga masa pendaftaran resmi dimulai.

Plt Kepala Disdik Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, memaparkan bahwa sejak prapendaftaran dibuka pada Senin (18/5/2026) hingga Selasa (26/5) lalu, grafik pengunggahan dokumen menunjukkan tren yang sangat positif. Rata-rata, ada sekitar seribu akun baru yang mengunggah berkas setiap harinya.

“Verifikasi berkas terus berjalan, kita terus mengejar target verifikasi berkas yang masuk,” ujar Chondro saat memberikan keterangan kepada media.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total puluhan ribu pendaftar tersebut, rinciannya terbagi cukup merata antara dua jenjang pendidikan, yaitu 13.600 dokumen berkas jenjang SD dan 13.700 dokumen berkas jenjang SMP.

Berita Bekasi Lainnya  Dapat WTP ke-5 Kalinya, ASN Kota Bekasi Kompak Gundul

Berkas SMP Belum Final, Disdik Beri Solusi Surat Keterangan

Meski angka pendaftar jenjang SMP cukup tinggi, Chondro menjelaskan bahwa dokumen yang diunggah oleh para calon siswa sebagian besar belum lengkap 100 persen.

Hal ini dikarenakan beberapa dokumen krusial, seperti nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah, saat ini masih dalam proses penerbitan oleh pihak sekolah asal.

Kendati demikian, para orang tua murid diimbau tidak perlu panik. Calon pendaftar tetap dipersilakan mengunggah dokumen persyaratan umum yang sudah tersedia terlebih dahulu.

Untuk menyiasati SKL atau ijazah yang belum terbit, Disdik memberikan kelonggaran berupa penggunaan surat keterangan dari sekolah asal yang menerangkan bahwa siswa yang bersangkutan telah menyelesaikan proses pembelajaran.

“Tapi memang belum final. Begitu nanti SKL dan nilai TKA-nya sudah ada, berarti sudah selesai 100 persen, kita tinggal menyusul untuk verifikasi,” ungkap Chondro.

Berita Bekasi Lainnya  Pemkot Bekasi Naikkan Honor RT/RW dan Siapkan Perlindungan untuk Pekerja Informal

Jenjang SD Relatif Aman Tanpa Syarat Khusus

Kondisi berbeda terlihat pada jalur prapendaftaran jenjang SD. Chondro menyebutkan bahwa proses untuk tingkat SD relatif lebih lancar dan clear karena tidak membutuhkan persyaratan akademis yang rumit.

“Kalau untuk SD relatif clear karena dia tidak ada persyaratan khusus seperti nilai TKA. Surat Ketuntasan Belajar PAUD pun sifatnya opsional saja,” tambahnya. Namun, jika nantinya ditemukan berkas yang belum memenuhi syarat, Disdik tetap memberikan kesempatan bagi orang tua untuk melakukan perbaikan.

Catat Tanggalnya dan Manfaatkan Posko Pelayanan

Masa unggah berkas prapendaftaran SPMB Kota Bekasi ini sendiri masih akan berlangsung cukup lama, yakni hingga 19 Juni 2026 mendatang. Setelah tahapan ini rampung, proses akan berlanjut ke tahap pendaftaran inti dan seleksi di sekolah tujuan masing-masing.

Untuk mengantisipasi kendala teknis maupun kebingungan masyarakat, Disdik Kota Bekasi juga telah menyiagakan posko pelayanan di sekolah-sekolah. Posko ini berfungsi sebagai tempat konsultasi bagi orang tua murid yang mengalami kesulitan selama proses SPMB.

Berita Bekasi Lainnya  Kompak! Bupati dan DPRD Kabupaten Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Sejauh ini, posko tersebut terpantau aktif dengan rata-rata kunjungan 15 hingga 20 orang tua murid per hari yang datang untuk berkonsultasi langsung dengan petugas.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *