Jakarta — Menanggapi berbagai narasi yang berkembang di media sosial terkait insiden yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2026 lalu, Kuasa Hukum dari terduga pelaku berinisial MIA, Herman, S.H., menyampaikan klarifikasi dan pernyataan.
Dalam pernyataannya, Herman, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban berinisial MHF serta meminta masyarakat melihat peristiwa tersebut secara utuh dan proporsional berdasarkan keseluruhan kronologi kejadian.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya saudara MHF. Klien kami tidak pernah memiliki niat mencari masalah ataupun melakukan kekerasan kepada siapa pun. Peristiwa itu terjadi sangat cepat dalam situasi yang penuh tekanan dan kepanikan,” ujar Herman, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Herman menjelaskan bahwa pada malam kejadian, kliennya baru kembali menuju hotel tempat menginap di kawasan Jakarta Selatan. Namun setibanya di lokasi, kliennya didatangi dan dihadang oleh korban bersama beberapa rekannya di area luar hotel.

Menurutnya, situasi saat itu berlangsung dalam kondisi ramai dan menegangkan sehingga pihak MIA merasa tertekan dan terintimidasi.
“Klien kami berada di negara orang dan saat itu situasinya sangat gaduh. Kami sampaikan bahwa posisi klien kami saat itu sangat terdesak, panik, dan tidak dalam kondisi berpikir panjang. Respons yang terjadi saat itu merupakan refleks spontan untuk melindungi diri,” lanjutnya.
Herman juga membantah keras narasi yang menyebut kliennya melarikan diri setelah kejadian. Ia menegaskan bahwa MIA tetap berada di lokasi dan ikut bertanggung jawab membantu proses penanganan korban sejak awal.
“Setelah kejadian, klien kami tidak meninggalkan korban. MIA bersama rekan-rekan langsung membantu membawa saudara MHF ke rumah sakit Pertamina yang merupakan rumah sakit terdekat agar segera mendapatkan pertolongan medis,” katanya.
Lebih lanjut, Herman menyebut komunikasi antara kedua belah pihak sempat berlangsung dengan baik pasca-kejadian dan upaya perdamaian telah dilakukan secara kekeluargaan.
“Kami berusaha menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral kepada korban maupun keluarganya. Kami turut mendampingi proses penanganan medis dan berharap persoalan ini dapat dipahami secara jernih serta diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkap Herman.
Di akhir pernyataannya, Herman mengajak masyarakat untuk tidak membentuk opini sepihak berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
“Kami memohon kepada masyarakat untuk tidak menghakimi secara sepihak sebelum seluruh fakta dan proses hukum berjalan secara objektif. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap kooperatif,” tutupnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













