Kabupaten Bekasi – Fenomena “perang sarung” di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi berubah menjadi aksi tawuran yang meresahkan warga. Dalam sepekan terakhir Ramadan 2026, bentrokan antarkelompok remaja nyaris terjadi setiap hari dan viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, aksi yang awalnya dikemas sebagai permainan tradisional itu justru menjadi pintu masuk bentrokan fisik yang lebih berbahaya.
Tambun Selatan: Sarung Berubah Jadi Balok dan Petasan
Peristiwa pertama tercatat di Perumahan Papan Mas, Kecamatan Tambun Selatan, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua kelompok remaja terlibat bentrokan setelah saling menantang perang sarung.
Awalnya mereka menggunakan sarung yang diputar sebagai alat saling pukul. Namun situasi memanas dan sebagian remaja mulai menggunakan balok kayu serta petasan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun sebuah rolling door ruko milik warga dilaporkan rusak akibat lemparan dan pukulan saat tawuran berlangsung.
Tarumajaya dan Cikarang Utara Ikut Terdampak
Insiden serupa juga terjadi di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Sabtu (21/2/2026). Bahkan di wilayah Cikarang Utara, perang sarung disebut berujung pada aksi saling serang menggunakan benda tajam.
Maraknya kejadian di Tarumajaya, Tambun, hingga Cikarang Utara dalam waktu berdekatan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Polisi Perketat Patroli
Polres Metro Bekasi mulai memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan. Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menegaskan jajarannya telah diperintahkan melakukan langkah preventif secara masif.
“Kami minta agar setiap polsek gencarkan patroli rutin, kami dari Polres juga tingkatkan patroli ke wilayahan,” ujar Sumarni, Rabu (25/2/2026).
Selain patroli, pendekatan edukatif juga digencarkan. Polisi menggandeng kelompok sadar kamtibmas (Kopdar), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta aparat desa untuk menciptakan sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing.
“Kami meminta bantuan partisipasi Kopdar Kamtibmas, FKPM, hingga pihak desa untuk sama-sama menjaga lingkungannya masing-masing agar tidak ada warganya yang ikut-ikutan tawuran, perang sarung, dan lain-lain,” tambahnya.
Peran Orang Tua Jadi Kunci
Sumarni menekankan bahwa pengawasan orang tua merupakan benteng pertama dalam mencegah remaja terlibat aksi anarkis.
“Terutama para orang tua, saya minta untuk melakukan pengawasan yang tepat untuk anak-anak remajanya. Jangan bolehkan mereka keluar malam di atas jam 21.00 WIB. Kalau untuk ibadah silakan, tapi dipantau agar mereka kembali ke rumah pada waktunya,” tegasnya.
Fenomena perang sarung yang semestinya menjadi bagian tradisi Ramadan kini berubah menjadi ancaman serius bagi keamanan lingkungan. Tanpa pengawasan dan sinergi semua pihak, dikhawatirkan aksi tersebut bisa memakan korban jiwa serta merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












