Kabupaten Bekasi – Kebijakan pembongkaran bangunan liar (bangli) di sejumlah bantaran sungai di Kabupaten Bekasi justru memunculkan persoalan baru. Lahan yang sebelumnya dipenuhi bangunan kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar, karena tidak segera ditata pascapenertiban.
Di sejumlah titik, puing-puing bangunan yang dibongkar masih berserakan dan bercampur dengan sampah rumah tangga. Kondisi tersebut terlihat jelas di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya di wilayah Desa Pasirsari.
Lokasi tersebut sebelumnya menjadi salah satu titik yang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bersama aparat gabungan. Bangunan yang dibongkar merupakan kafe-kafe liar yang dikenal sebagai warung remang-remang di bantaran sungai.
Pada malam hari, kawasan itu dulu kerap dipadati perempuan berpakaian minim yang berdiri di depan kafe-kafe tersebut. Namun setelah pembongkaran, area itu justru dibiarkan terbengkalai.
Kini, lahan yang semula dipenuhi bangunan berubah menjadi lokasi pembuangan barang bekas dan sampah rumah tangga. Ironisnya, aktivitas malam hari yang dulu sempat hilang juga disebut mulai kembali muncul di kawasan tersebut.
Dari Lapak Tanaman Jadi Tempat Sampah
Kondisi serupa juga terjadi di beberapa titik lain di sepanjang jalur Kalimalang. Lapak pedagang tanaman hias yang sebelumnya berjejer rapi ikut dibongkar dalam penertiban tersebut.
Namun karena tidak dilakukan penataan lanjutan, bekas lokasi lapak yang dulu dipenuhi tanaman hias kini berubah menjadi tumpukan sampah liar. Warga sekitar bahkan menyebutnya sebagai “barangkal”, istilah lokal untuk tempat pembuangan sampah dadakan.
“Tidak ngerti saya ini kenapa, bongkar saja terus tapi tidak dibenahi. Mana sekarang gelap. Kalau dulu ada yang jual kembang masih terang, sekarang gelap, jadi sampah pula,” kata Andri (38), warga sekitar.
Bantaran Sungai Dipenuhi Sampah
Fenomena serupa juga terlihat di Jalan Tanggul, tepatnya di wilayah Desa Karangraharja. Lahan yang sebelumnya dihuni warga bantaran sungai kini berubah menjadi lokasi pembuangan sampah.
Karung-karung berisi sampah rumah tangga serta kantong plastik mulai memenuhi garis sepadan sungai. Bau tak sedap pun mulai tercium dari tumpukan sampah tersebut.
Amir (67), warga setempat, mengaku awalnya mendukung penertiban bangunan liar karena berharap lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata.
Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan karena lahan bekas pembongkaran tidak segera dibenahi.
“Awalnya senang sudah tak ada bangunan liar lagi, sungai jadi bersih. Tapi habis dibongkar malah dibiarkan. Puing-puingnya tidak dibenahi, jadinya seperti tempat sampah. Sekarang benar-benar jadi tempat sampah, kampung kita jadi bau,” ujarnya.
Amir menambahkan, setelah pembongkaran pemerintah daerah sempat menjanjikan pembangunan pagar pembatas di lokasi tersebut. Namun hingga kini pagar itu belum juga dibangun, sementara tumpukan sampah semakin banyak.
Pemerintah Akui Ada Sampah Liar
Camat Cikarang Utara, Enop Can, mengakui adanya tumpukan sampah liar di sejumlah lahan bekas penertiban bangunan.
Ia mengatakan pihak kecamatan telah melakukan pengecekan bersama Satpol PP dan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
“Kami sudah mengecek bersama Satpol PP dan UPTD Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi. Kami tidak tahu siapa yang membuang,” kata Enop.
Menurutnya, pemerintah kecamatan masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah terkait pemanfaatan lahan bekas pembongkaran tersebut.
Program Penertiban Bangli
Sebagai informasi, pembongkaran bangunan liar di bantaran sungai merupakan program yang sebelumnya digencarkan oleh Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama wakilnya Asep Surya Atmaja yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Program tersebut bertujuan menata bantaran sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kabupaten Bekasi, karena sebagian besar bangunan liar berdiri di sempadan sungai.
Namun tanpa penataan lanjutan, sejumlah warga menilai kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan baru: lahan kosong yang berubah menjadi TPS liar di tengah permukiman warga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












