Bekasi  

Puluhan Remaja Terjaring di Jatimakmur saat SOTR: Bawa Bendera, Petasan, Hingga Miras

Kota Bekasi - Barang bukti yang disita petugas kepolisian sektor Pondok Gede, saat menggeledah puluan remaja yang melakukan SOTR. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Barang bukti yang disita petugas kepolisian sektor Pondok Gede, saat menggeledah puluan remaja yang melakukan SOTR. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Niat mencari berkah di bulan suci Ramadhan tampaknya disalahartikan oleh sekelompok remaja di wilayah Pondok Gede. Alih-alih mengisinya dengan ibadah, aksi Sahur On The Road (SOTR) yang mereka gelar justru berujung di jeruji besi Mapolsek Pondok Gede, Kamis dini hari (19/3/2026).

Langkah tegas diambil aparat kepolisian setelah aktivitas puluhan pemuda ini mulai mengganggu kenyamanan publik dan menghambat arus lalu lintas di jalur sibuk Jatimakmur.

Penyergapan di Depan PLN Jatimakmur

Sekitar pukul 03.30 WIB, saat warga bersiap menyantap sahur dengan tenang, suasana di depan Kantor PLN Jatimakmur hingga Pertigaan Bojong mendadak tegang. Tim gabungan yang dipimpin Padal AKP Parlan bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya melakukan pengepungan.

Hasilnya, sebanyak 29 remaja tak berkutik saat polisi menghentikan konvoi mereka yang dinilai provokatif. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Pondok Gede untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif.

Barang Bukti yang Mengusik Nalar: Ada Miras dan Flare

Yang membuat miris, “perbekalan” sahur yang dibawa kelompok ini jauh dari kesan religius. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang lebih cocok disebut sebagai alat pemicu kerusuhan ketimbang atribut ibadah.

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 32 Bendera berbagai jenis yang kerap jadi simbol identitas kelompok pemicu gesekan. 28 Petasan dan 2 Flare bekas pakai yang mengganggu ketenangan warga.

Kemudian 1 botol Minuman Keras (Miras), sebuah ironi besar di tengah bulan Ramadhan. 19 Unit Handphone dan beberapa unit sepeda motor (Honda Beat dan Vario).

“Ini bukan lagi soal sahur, ini soal gangguan ketertiban. Kami menemukan petasan hingga minuman keras. Jelas, aktivitas ini berpotensi memicu tawuran atau gesekan antar-kelompok,” tegas pihak kepolisian di lokasi.

Lampu Merah bagi Orang Tua

Operasi ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua di Kota Bekasi. Fenomena SOTR seringkali hanya menjadi kedok bagi para remaja untuk keluar malam tanpa pengawasan, yang akhirnya terjerumus pada aksi vandalisme, penggunaan sajam, hingga konsumsi miras.

Pihak Polsek Pondok Gede memastikan para remaja ini akan mendapatkan pembinaan mendalam. Identitas mereka telah didata secara permanen dalam catatan kepolisian sebagai bentuk peringatan keras.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *