Bekasi  

2 Tewas, 11 Dirawat, Pemkot Bekasi Bahas Ganti Rugi Korban SPBE Cimuning

Pembahasan ini dilakukan di tengah masih adanya korban yang menjalani perawatan serta jatuhnya korban jiwa akibat insiden tersebut.

Kota Bekasi - Kondisi bangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, tampak hangus dan rusak parah usai insiden ledakan
Kondisi bangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, tampak hangus dan rusak parah usai insiden ledakan, Kamis (2/4/2026). Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi mulai membahas mekanisme ganti rugi bagi warga terdampak ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.

Pembahasan ini dilakukan di tengah masih adanya korban yang menjalani perawatan serta jatuhnya korban jiwa akibat insiden tersebut.

Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sebanyak 11 dari total 22 korban luka bakar masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

“Sebanyak 11 orang masih menjalani perawatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sri Wijayanti Anggraini, Selasa (7/4/2026).

Ia menyampaikan, dari total korban tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara sembilan lainnya telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

“Betul dua orang meninggal dunia dan ada yang sudah kembali,” ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Pasang Badan, SPBE Cimuning Wajib Ganti Rugi Rumah Warga Hingga Sediakala

Terpisah, Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan sebagian korban masih dirawat, sementara lainnya telah kembali ke rumah untuk menjalani pemulihan.

“Ada yang masih di rumah sakit dalam perawatan, kemudian ada yang sudah berobat jalan,” kata Maka.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk menangani dampak insiden tersebut, termasuk membahas tanggung jawab pihak pengelola SPBE terhadap warga terdampak.

Maka menyebut, pihaknya akan menggelar rapat bersama pengelola, pemilik usaha, serta pihak terkait lainnya pada Kamis, 9 April 2026.

“Kami akan rapat dengan mengundang pihak owner dari PT gas itu,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini skema ganti rugi bagi warga masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.

“Untuk ganti rugi belum tahu, nanti diputuskan dalam rapat ya. Kalau warga sih tetap minta ganti,” tuturnya.

Sejumlah warga terdampak sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan rumah hingga luka-luka akibat ledakan tersebut.

Pemerintah daerah pun berjanji akan mengawal pemenuhan hak-hak korban agar sesuai dengan kerugian yang dialami.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *