Ada Kejanggalan Pembunuhan Cewek Open BO, Pelaku Sudah Siapkan Pisau Dalam Tas

  • Bagikan
Polisi saat identifikasi mayat Siti Soleha di Indekos RW 01/04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (25/10/2020) malam.

Hasil penyidikan pada kasus pembuhunan pekerja seks komersial menempuh babak baru. Polisi mengidentifikasi kejanggalan salam kasus kematian Siti Soleha oleh Bayu Bani Adal yang tak lain mengaku sebagai pelanggannya.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian mengatakan bahwa kejanggalan tersebut disiasati dari pengakuan tersangka membunuh cewek open Booking (BO) tersebut. Dimana rupanya tersangka telah menyiapkan sebilah pisau dalam tasnya.

“Ada indikasi perencanaan pembuhunan, karena ternyata pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau dalam tasnya,” kata Alfian saat dikonfirmasi sambungan seluler nya, Selasa (27/10/2020).

Keterangan pelaku kepada penyidik, kata Alfian, banyak yang kesampingkan. Salah satunya adalah modus ingin mengambil uang dalam dompet Siti Soleha.

Rupanya setelah penyelidikan, uang tunai senilai Rp 1,8 juta yang ada di dalam dompet korban masih dalam keadaan utuh. Pelaku saat melarikan diri tidak membawa dompet korban.

“Tapi hingga saat ini kami masih selidiki lebih dalam lagi, nanti apabila ada perkembangan akan kami infokan ke teman-teman (wartawan),” tutup Alfian.

Sebagaimana diketahui, Siti Soleha tewas mengenaskan di bangunan milik H. Jamal RW 01/04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Jenazah korban ditemukan pada Minggu (26/10/2020) pukul 19.49 WIB.

Kekinian pelakunya menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Utara. Ia bernama Bayu Bani Adal dan telah ditahan pihak kepolisian.

Kepada penyidik, pelaku telah menyewa jasa Siti untuk memuaskan sahwatnya. Ia memesan jasa cewek open BO melalui aplikasi Mi Chat pada Minggu (25/10/2020) pukul 13.00 WIB.

“Harga yang disepakati itu Rp 450 ribu sekali main (hubungan badan),” kata Kapolsek Bekasi Utara  Kompol Chalid Thayib dikonfirmasi sambungan seluler nya, Senin (26/10/2020).

Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan menyetubuhi korban.

Namun, selepas berhubungan badan pelaku membunuh korban. Mulanya, kepala korban di dorong ke dinding kontrakan, wajahnya sempat dibekap memkai bantal.

Namun justru korban melawan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku yang panik akhirnya mengampil sebilah pisau dan menusukan ke bagian leher dan perut korban.

Seketika itu korban tersungkur. Pelaku lantas pergi dan mengunci kontrakan korban.

Pada pukul 19.49 WIB, warga mencurigai isi dalam rumah korban dan merangsak masuk. Kondisinya sudah tidak bernyawa bersimbah darah.

Kaget melihat jenazah korban, warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada petugas piket Polsek Bekasi Utara.

“Saat cek TKP, kondisi korban terlentang mengenakan baju tidur lengan pendek dan celana pendek,” katanya.

Namun, tak lama berselang peristiwa itu diketahui warga, seorang pria bernama Bayu Bani Adal mendatangi Polsek Bekasi Utara yang ada di Perumahan Prima Harapan, Kota Bekasi. Pria tersebut mengaku sebagai pelaku pembunuh korban.

“Pelaku menyerahkan diri datang ke Polsek Bekasi Utara,” ujarnya.

(FIR)

  • Bagikan