Setelah dipertanyakan alokasi vaksin tahap pertama yang belum kunjung tiba, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, memperkirakan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan pada bulan Februari 2021 menyusul keterlambatan distribusi vaksin merek Sinovac itu dari pemerintah pusat.
“Belum ada vaksin yang dikirim hingga hari ini. Hanya pemerintah pusat yang tahu alasannya. Kami menerima jadwal dari pemerintah pusat, dan kami minta secepatnya kami diberi alokasi vaksin,” kata Juru Bicara Satuah Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat (14/1/2021).
Menurut dia, Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum menerima jatah kuota vaksin padahal pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan terkait pengajuan distribusi vaksin tahap pertama bagi para tenaga medis di wilayahnya. Sehingga hal tersebut yang menjadi pertanyaan pemerintah.
“Kami ajukan 12.234 dosis vaksin untuk tenaga kesehatan, sudah disetujui pusat dan provinsi namun hingga hari ini belum ada informasi soal pengiriman vaksin ke kita,” ungkapnya.
Keterlambatan distribusi, kata dia, tidak mempengaruhi pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah persiapan hingga saat vaksin tiba nanti.
Mulai dari simulasi vaksinasi, pelatihan vaksinator, sosialisasi di fasilitas kesehatan yang menjadi titik pelaksanaan vaksinasi, sarana penyimpan vaksin, hingga operasionalisasi vaksin.
“Kami juga sudah siapkan tempat penyimpanan vaksin di Gudang Farmasi Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, yang menjadi prioritas pertama di vaksinasi yaitu dari tenaga medis atau kesehatan.
Sedikitnya ada 12.234 tenaga kesehatan yang telah diajukan mendapat vaksin. Sasaran awalnya kepada 12.234 tenaga medis yang sudah disetujui pemerintah pusat melalui Pemprov Jawa Barat.
Sebanyak 91 titik lokasi vaksinasi disiapkan oleh Pemkab Bekasi sebagai tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin. Lokasi tersebut di antaranya 46 rumah sakit, 44 pusat kesehatan masyarakat, dan satu klinik. Meski begitu, vaksinasi masih menunggu kepastian pemerintah pusat.
(ABD)