GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat

    Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

    Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok

    Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

    Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)

    H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

    Ilustrasi penipuan paket

    Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

    Ketua DPR RI Puan Maharani

    Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat

    Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

    Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok

    Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

    Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)

    H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

    Ilustrasi penipuan paket

    Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

    Ketua DPR RI Puan Maharani

    Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

Ikuti Aturan Gubernur, Kabupaten Bekasi Belum Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
26 Juni 2020
Reading Time:1min read
0
0
Dishub Kota Bekasi Belum Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang, Wali Kota Bilang Begini ...

Ilustrasi ojek online

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum memperbolehkan pengemudi ojek online atau Ojol menarik penumpang sebagaimana yang telah diterapkan di DKI Jakarta. Alasannya, karena Kabupaten Bekasi masih masuk dalam zona kuning Covid-19.

Berita Terkait

Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan bahwa pihaknya masih merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat soal pelarangan ojek online menagngkut penumpang. Menurutnya, kendaraan bermotor bebas tanpa syarat berboncengan dengan alamat sama yang tertera di KTP.

“Saya berprinsip mengikuti aturan gubernur, selama masih zona kuning bukan saja Ojol yang dilarang tetapi juga seperti pariwisata,” kata Yana saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Selain Covid-19, Wali Kota Bekasi Juga Ingatkan Warganya Soal Bahaya DBD

Yana menegaskan, ada sanksi tegas dari pemerintah apabila terdapat Ojol mengangkut penumpang berupa administrasi atau denda. Sanksi ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.

Berdasarkan peraturan, di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan mengangkut penumpang. Seperti kendaraan yang membawa penumpang dengan alamat yang sama.

“Kalau untuk angkutan umum yang membawa penumpang lebih dari 50 persen dari kapasitas kendaraan tetap dilarang,” pungkasnya.

(GAL)

Tags: BreakingNewsDishub Kabupaten BekasiKabupaten BekasiOjol Dialrang Angkut PenumpangPergub
ShareTweetShare
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat
# Go-News

Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

22 Januari 2021
Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok
# Go-News

Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

22 Januari 2021
Ilustrasi bentrokan
# Go-News

Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

22 Januari 2021
Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi
# Go-News

Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

22 Januari 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)
# Go-News

H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

21 Januari 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

21 Januari 2021

Popular Stories

  • Warga Medan Satria mendapatkan BST kembali

    Camat dan Lurah Pastikan Polemik BST di Medan Satria Selesai

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Wakil Wali Kota Bekasi Gagal Ikuti Vaksin Sinovac

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Yannie Kim, Artis Drakor Asal Bekasi, Begini Kisah Cintanya dengan Oppa Korea

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 150 Orang Ikut Aksi Donor Darah di Bekasi Utara

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2021 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2021 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In