Jelang New Normal, Wali Kota Bekasi Kumpulkan Pengelola Pasar dan Mall

  • Bagikan
Jelang New Normal, Wali Kota Bekasi Kumpulkan Pengelola Pasar dan Mall
Jelang New Normal, Wali Kota Bekasi Kumpulkan Pengelola Pasar dan Mall

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengumpulakan pengelola pasar dan mall di Stadion Patriot Candrabhaga. Tujuannya untuk menjelaskan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru dui masa Pandemi Covid-19.

Rahmat mengklaim, Kota Bekasi saat ini telah bersiap menghadapi fase new normal. Hal itu merujuk data penyebaran Covid-19 secara bertahap dapat diantasipasi dimana tingkat kesembuhan pasien yang terinfeksi semkain tinggi.

Terlebih, kata Rahmat, angka kematian akibat Covid-19 di Kotra Bekasi rendah meskipun terdapat adanya data kematian Pasien Dalam Pengawasan dan Orang Dalam Pemantauan. Rahmat menegaskan, kematian itu bukan disebabkan karena Covid-19 melainkan masuk dalam kategori penyakit khusus.

Baca Juga: Belasan Ribu Guru di Bekasi Bakal Jalani Rapid Test Sebelum Normal Sekolah

“Ini yang saya sampaikan kepada pengelola pasar dan mall. Dengan alasan ini pula kita akan menjalani fase new normal,” kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (2/6/2020).

Rahmat mengemukakan bahwa pada fase new normal, Pemerintah Kota Bekasi tentunya akan melibatkan para pengusaha demi meningkatkan roda perekonomian. Disamping itu, ia meminta kepada para pelaku usaha untuk tidak kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pekerja.

“Yang dirumahkan jangan di PHK lagi. Namun, jika kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting. Karena kita Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap wilayah, kepentingan sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker,” tutur Rahmat.

Ia menjelaskan, pra fase new normal telah diterapkan mulai 1-7 Juni 2020. Hal itu merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distancing pada masing-masing sektor.

“Lakukan sosialisasi aktif dan masif kepada target sektor dan memberikan saluran komunikasi mengenai penerapan new normal, jika tidak ada yang memakai masker, tidak di ijinkan masuk” tegasnya.

Baca Juga: Perdana Buka di Masa Pandemi Covid-19, MPP Bekasi Langsung Diserbu Warga

Tahap satu itu untuk membangun ketaatan protokol kesehatan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan. Berikut juga untuk tahapan monitoring dan evaluasi untuk melakukan pengujian efektivitas diantara faktor indikator yang disebutkan pada tahapan pra fase normal.

“Mengenai tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mall untuk melakukan menyiapkan alat termogan, hand sanitizer dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk, dengan itu kita bisa melihat keseriusan new normal dari warga sendiri bahwa ia telah ikut peraturan yang ada, karena kita juga telah mengikuti arahan dari Presiden yang menjadikan Kota Bekasi sebagai proto type Kota/Kabupaten lain saat hadir di Sumareccon Mall Bekasi,” jelas Rahmat.

Pada fase dua atau masa recorvery terhitung mulai tanggal 8-14 Juni 2020. Fase ini untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi san juga membangun aktivitas perekonomian.

Sementara fase tiga adalah masuk dalam perubahan struktur yang di mulai pada tanggal, 15-30 Juni 2020. Fase ini untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan. Juga demikian untuk pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Rukun Jurnalis Bekasi Bagi-bagi Paket Sembako

“Untuk fase-fase tersebut akan di terapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola mall, yang kita lakukan secara bertahap, semisalnya untuk pembukaan makanan santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai di lakukan sistem makan ditempat akan tetapi hanya 50 persen dari perharinya, dengan bangku dan meja benar-benar di terapkan jaraknya,” pungkas Rahmat.

(SHY)

  • Bagikan