Legislator Kota Bekasi Desak Studi From Home Diperpanjang

  • Bagikan
Legislator Kota Bekasi Desak Studi From Home Diperpanjang
Ilustrasi Covid-19

Anggota Legislator Kota Bekasi mendesak pemerintah setempat untuk mengevaluasi libur sekolah untuk diperpanjang seperti di DKI Jakarta, Bogor dan Depok. Desakan itu menyusul lonjakan wabah corona atau Copid-19 di Kota Bekasi semakin mengkhawatirkan.

Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, DPRD Kota Bekasi, Ustuchri mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan baru untuk kembali memperpanjang libur sekolah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Selain memperpanjang libur sekolah atau Studi From Home (SFH) untuk pegawai (Work From Home) juga diperpanjang,” kata dia, Kamis (26/3/2020) kepada gobekasi.id melalui sambungan selular.

Menurut dia, desakan itu muncul dari wakil rakyat mengingat asumsi awal puncak virus corona akan terjadi hingga bulan Mei mendatang. Hal itu ditandai dengan terus bertambah jumlah orang yang posoitif covid.

“Hingga kini belum ada penurunan di Kota Bekasi, justru semakin bertambah (ODP dan PDP),” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, dalam rangka mengantisipai puncak corona yang akan bergeser ke April mendatang agar pemerintah melakukan evaluasi hal tersebut. Apalagi, ujian nasional sudah ditiadakan, jadi tugas pendidik bisa dari jarak jauh atau dari rumah.

“Saya minta agar segera dievaluasi,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajian untuk memperpanjang libur sekolah hingga 5 April atau hingga 11 April mendatang. Pihaknya saat ini masih melakukan kajia keputusan itu.

“Baru akan kita bahas hari ini. Kemungkinan final untuk diperpanjang atau tidak, besok (Jumat) kami putuskan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi memutuskan untuk meliburkan sekolah di tingkat PAUD/SD/SMP/SMK baik negeri maupun swasta di wilayahnya. Keputusan itu mulai diberlakukan sejak, Senin (16/3/2020) hingga 31 Maret mendatang. Hingga saat ini, sekolah di Kota Bekasi masih diliburkan.

Meski demikian, para siswa hanya diliburkan KBM di sekolah. Artinya, para siswa tetap belajar di rumah dalam pemantauan hingga 31 Maret 2020.

“Kepala Sekolah dan guru-guru tetap masuk/ hadir ke sekolah seperti biasa menyiapkan materi pelajaran untuk tugas siswa dirumah,” jelasnya.

Dalam kondisi ini, Inay juga meminta para pengawas sekolah dan kepala sekolah serta guru selalu memonitor para siswa yang melaksanakan KBM di rumah. Juga demikian, di instansi Dinas Pendidikan Kota Bekasi, para Kepala Bidang, Kepala Seksi dapat memonitor segala aktivitas murid.

Ketua Satgas Darurat Bencana Covid-19 Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengaku telah menyampaikan proses perpanjangan Studi From Home. Namun sampai saat ini belum ada keputusan.

“Kita sampaikan ke pak wali melihat kondisi yang ada memang masih sangat beresiko apabila anak-anak sekolah tidak diliburkan,” singkat pria yang juga menjabat Wakil Wali Kota Bekasi ini.

(YUN)

  • Bagikan