Pemerintah Kota Bekasi tengah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Target hingga akhir tahun ini adalah mencapai Rp 350 miliyar.
Kabar baiknya, realisasi PBB hingga pertengahan tahun ini telah mencapai Rp 218,1 miliar atau setera dengan 62,33 persen. Pemkot Bekasi di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau transisi new normal ini terus melakukan upaya peningkatan PAD dari sektor tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda menyampaikan bahwa ada kenaikan signifikan di masa new normal ini capaian PAD di sektor PBB. Sebab, pada tahun lalu, hingga di pertengah tahun 2019, realisasi pajak yang tercapai hanya diangka Rp 153,7 miliar.
“Artinya ada kenaikan signifikan meski saat ini dalam keadaan Pandemi-Covid. Kenaikannya sebesar Rp 64,4 milyar atau 41,89 persen,” kata Aan di kantornya, Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur, Selasa (30/6/2020).
Menurut Aan, kanaikan itu karena adanya kebijakan relaksasi pajak daerah akibat dampak Covid-19. Karena kekinian Pemkot Bekasi memberikan keringanan berupa pengurangan pokok pajak PBB Tahun 2020 dan pembebasan sanksi denda.
Dengan demikian, Aan berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkan sisa waktu pemberian relaksasi Pajak Daerah ini dengan sebaik-baiknya.
“Untuk dapat pengurangan pokok pajak PBB 2020 sebesar 10 persen waktunya tinggal hari ini. Selanjutnya pembayaran Juli dan Agustus 2020 juga dapat pengurangan pokok pajak PBB, tapi hanya sebesar 5 persen,” ungkapnya.
Untuk memudahkan masyarakat melakukan kewajiban pembayaran PBB, Bapenda Kota Bekasi telah bekerja sama dengan beberapa Bank dan Perusahaan Ritel.
“Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, Bank BNI 46, Bank BRI, Bank Mandiri, Kantor Pos, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Aplikasi Masago dan Aplikasi Bayarin PPOB,” imbuhnya.
(YUN)