Bekasi  

Tolak Omnibus Law, 5.000 Buruh Bekasi Bergerak Menuju Gedung DPR

Ribuan buruh asal Kota dan Kabupaten Bekasi bergerak menuju gedung DPR/MPR RI. Mereka akan bergabung dengan para demonstran untuk menuntut penolakan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi Suparno mengatakan, ada sekitar 5.000 buruh yang ikut dalam aksi yang direncanakan berlangsung sampai Rabu (8//10/2020), mulai hari ini, Senin (5/10/2020).

“Sudah sebagian berangkat menuju gedung DPR/MPR,” kata Suparno saat dihubungi sambungan seluler nya, Senin (5/10/2020).

Suparno mengatakan, sedari tadi para buruh telah berkumpul di sejumlah titik. Diantaranya, kawasan industri MM2100, EJIP, dan Jababeka. Mereka melakukan iring-iringan berangkat ke gedung DPR/MPR.

“Tuntutan kami masih sama semua yaitu menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang rencananya mau diparipurnakan oleh DPR dalam waktu dekat ini (Rabu, 8/10/2020),” ungkapnya.

Menurut dia, dalam aksi ini terdapat tujuh poin utama yang ditolak oleh para buruh beserta konfederasi lainnya dalam RUU.

Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).

Kedua, pihaknya menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.

Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.

Keempat, para buruh juga menolak rancangan aturan mengenai outsourcing pekerja seumur hidup tanpa jenis pekerjaan.

Kelima, buruh menilai melalui RUU Cipta Kerja, pekerja berpotensi akan mendapatkan jam kerja yang lebih eksploitatif.

Keenam, buruh menilai hak cuti akan hilang apabila RUU Cipta Kerja disahkan.
Ketujuh, buruh juga menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.

“Kami semua berharap agar DPR dapat menampung aspirasi yang dilakukan oleh teman-teman dari seluruh demonstran dengan tidak menolak disahkannya RUU sapu jagat itu,” imbuh dia.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *