Bawaslu Rekomendasikan Pemilu Ulang di Sejumlah Titik TPS Kota Bekasi

Pendistribusian Kota Suara. Foto: Gobekasi.id
Pendistribusian Kota Suara. Foto: Gobekasi.id

Proses pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi tidak berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan. Hal itu disebabkan distribusi logistik pemilu yang bermasalah.

Bahkan salah satu TPS di wilayah Bekasi Utara dikabarkan dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lantaran surat suara DPRD yang masih belum tersedia.

Atas persoalan tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengungkapkan pihaknya kemungkinan akan merekomendasikan kepada KPU Kota Bekasi agar digelar pemilu susulan di sejumlah TPS tersebut.

“Ga boleh (telat), itu menyalahi undang-undang. Pemilu harus mulai jam 07.00 Wib. Kita mungkin buat rekomendasi pemilu susulan, misalnya diundur sampai besok,” terang Ali, Rabu (17/4/2019).

Ali menilai, carut marut distribusi logistik saat ini tidak lepas dari kinerja KPU Kota Bekasi yang kerap menggampangkan persoalan.

“Kadang kawan KPU bandel juga. Udah kita perintahkan ga dijalankan. Misal soal petugas sortir-lipat (sorlip), kan 300 orang, kita minta ditambah 2 kali lipat ngga dijalankan juga. Dari awal sudah kita ingatkan, petugas sorlip ini kurang,” paparnya.

Terlebih sambung dia, keputusan KPU juga seringkali mepet dengan waktu. Misalnya adalah soal DPTb.

“Itu mepet baru diputuskan. Ketika mereka telah mengumumkan itu maka telat juga pencetakan DPTB nya, dan sebagainya,” tambah Ali.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni tidak menampik bahwa distribusi logistik pemilu memang masih bermasalah. Namun ia menyebut saat ini proses pencoblosan telah berlangsung kondusif.

“Sudah (kondusif), walaupun banyak masalah juga di lapangan. Iya, bisa seperti itu (pemilu susulan jika direkomendasikan),” ujarnya singkat.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *