Pelajar, Warga dan Tokoh Agama di Bekasi Tolak Aksi People Power

  • Bagikan
Car Free Day di Jalan Ahmad Yani
Car Free Day di Jalan Ahmad Yani

Aksi people power kian ramai dibicarakan. Namun, pelajar, warga dan tokoh masyarakat di Kota Bekasi justru menolak gerakan yang akan dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2019 mendatang atau saat pengumuman hasil suara oleh KPU.

Pelajar di SMA 17 Agustus Mutiara, Bekasi Utara, Zachra mengatakan jika isu gerakan tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta sangat merugikan masyarakat.

“Ya kalai saya pribadi sebagai pelajar menolak adanya gerakkan itu (people power) karena jika hanya karena soal Pemilu tidak masuk akal yah. Beda saja sama yang saya pelajari waktu adanya aksi rakyat pada zaman 1998,” kata Zachra, Selasa (14/5/2019).

Penolakan aksi people power itu rupanya juga ditolak warga di Jatirahayu. Misalnya saja Ketua RT 01/18 Kulawu Somohadi yang dinilai gerakan itu bertolak belakang dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menyatakan berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

“Kami justru berterimakasih kepada penyelenggara pemilu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan. Kami menentang atau tidak setuju dengan adanya people power. Untuk itu, mari kita jaga kondisi wilayah masing-masing agar tetap aman dan kondusif dalam keberagaman untuk saling menghormati dan mengharagai satu sama lainnya. Karena kita adalah Indonesia,” paparnya.

Sementara itu, dukungan penolakan aksi people power juga di kuatkan tokoh agama yaitu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi Ahmad Sidik.

Ia menegaskan jika rangkaian perhitungan suara di tingkat kota telah selesai. Disamping itu ia telah menyaksikan proses perhitungan suara secara langsung dengan transparan.

“Saya sengaja datang saat itu, melihat langsung karena di media sosial sangat sensitif adanya isu kecurangan, dan saya lihat peluang kecurangan jauh sekali ya rasanya jika dilihat langsung, sulit melakukan kecurangan karena semua saksi partai ada saat proses perhitungan di KPU. Saya apresiasi Kota Bekasi yang aman, damai dan konstitusional,” tegasnya.

Hal sama diungkapkan tokoh masyarakat perempuan, Ani Agatha. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak terpancing dengan isu gerakan people power yang rencananya akan dilaksanakan pada 22 Mei 2019 2019 mendatang.

“Saya menolak keras aksi people power karena bertentangan dengan Undang Undang Dasar 45,” pungkasnya.

Diketahui, gerekan people power pertama kali diserukan elite di kubu pasangan nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga. People power itu diserukan untuk menghadapi klaim kecurangan pada Pemilu 2019. Elite-elite yang kerap menyerukan people power itu adalah Amien Rais, Eggi Sudjana dan Kivlan Zein.

Namun, buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dan Kivlan Zein dilaporkan ke polisi atas tuduhan penghasutan dan dugaan makar. Buntut dari ajakan people power itu, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

(MYA)

  • Bagikan