Sekolah Swasta di Kota Bekasi Minim Peminat, Puluhan Guru Protes di Kantor Walikota

Sekolah swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, minim peminat setiap saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Contohnya saja di SMP BPSK 3 yang berada di Perumnas 1, Bekasi Selatan.

Pada tahun ajaran baru 2019/2020, sekolah disanah hanya ada dua siswa yang mendaftar dengan keselurujan siswa saat ini sebanyak 19 orang pada bangunan sekolah tiga lantai.

Berkaca dari permasalah tersebut, sejumlah guru yang tergabunh dalam BMPS melakukan aksi protes di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (16/7/2019)

Sekertaris BMPS Ayung Sardi Dauly mengatakan ssjatinya pendidikan yang pro rakyat ditandai dengan sistem pendidikan yang diperuntukkan bagi segenap anak bangsa.

“Dikotomi sekolah swasta dan negeri memampakan paradigma yang mesti ditinggalkan oleh para pengambil kebijakan, baik Dinas Pendidikan maupun Walikota Bekasi sebagai leader di pemerintahan,” kata Ayung.

Menurut dia, minimnya peminat orang tua murid mendaftar ke sekolah swasta akibat adanya kebijakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) jenjang SMP Negeri tanpa dibarengi dengan kesiapan sarana prasarana yang memadai.

“Bahkan sampai menumpang di sekolah lain demi mendirikan SMPN baru. Harusnya pemerintah memberikan kebutuhan pendidikan di masyarakat, sekolah swasta pun masih mampu menampung siswa didik baru, bahkan jika pun harus memilih skema yang sama dengan negeri, swasta siap, asalkan pemerintah pun memperhatikan kelangsungan hidup sekolah swasta,” tegas dia.

SMP BPSK 3 Kota Bekasi

Lankut Ayung, PPDB tahun 2019 kali ini selain persoalan USB baru, ditambah Iagi Pemerintah Kota Bekasi yang masih ikut campur dalam pengelolaan SMA dan SMK. Padahal faktanya sudah dialih kelolakan kepada Provinsi Jawa Barat.

“Hal ini menjadikan, sekolah SMA, SMK swasta ikut terkena imbasnya akibat kebijakan walikota bekerjasama dengan KCD dan Kepala SMA dan SMK Negeri yang melampaui wewenangnya,” tutur Ayung.

Melihat persoalan PPDB yang setiap tahunnya menimbulkan kisruh dan kerugian pada sekolah swasta, BMPS Kota Bekasi menyatakan lima sikap dengan menuntut pemerintah setempat.

Pertama mereka menolak adanya pendirian USB di Kota Bekasi tanpa kajian dan persiapan sarana dan prasarana yang memadai. Kedua menolak intervensi Walikota terkait kebijakan terhadap SMA/SMK Negeri yang sudah dialih kelolakan ke Provinsi Jawa Barat.

BMPS Kota Bekasi juga menuntut Walikota Bekasi agar bertindak adil dalam melindungi hak-hak sekolah swasta dalam hal PPDB. Sejatinya kata dia, sekolah swasta siap mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Bekasi.

“Stop paradigma memfasilitasi masyarakat dengan membangun sekolah negeri baru dengan paradigma baru dengan pendidikan yang sama baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *