Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi, Jawa Barat kembali normal setelah mengalami mati listri dalam jangka waktu panjang akibat Jakarta Blackout, Minggu (4/8/2019) sampai Senin (5/8/2019).
Kepala Disdukcasip Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan saat pemadaman massal listrik oleh PLN, pihaknya hanya dapat menerima berkas untuk pembuatan kependudukan. Saat mati listri terdapat 2000 lebih berkas yang diterimanya.
Jumlahnya ini meningkat drastis dari hari biasanya yang melayani sekitar 700 berkas dokumen. Meski demikian, Taufiq tidak bisa membatasi layanan dan penerimaan berkas lantaran terkendala mati listrik.
“Ada 2000 lebih berkas yang masuk, itu kita tampung saat mati listrtik. Saat ini kami masih melakukan penginputan dan pencetakan,” kata Taufiq di Kantornya Jalan Ir, H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (7/8/2019) kepada suara.com.
Taufiq menjelaskan, dari 2.000 lebih dokumen yang masuk ke lembaganya didominasi berkas pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 1.600.
“Sisanya pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kematian, Akte Perkawinan, SKPWNI dan SKDWNI. Untuk e-KTP kami berikan sementara Surat Keterangan. Kalau akte Kelahiran sedang approval,” jelas Taufiq.