KPAI Gandeng LPSK Tangani Kasus Persekusi Siswi SMK di Bekasi

  • Bagikan
Siswi SMK di Bekasi Jadi Korban Persekusi Kakak Kelas dan Alumni Sekolah
Ilustrasi Persekusi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal menggandeng Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus persekusi siswi SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rencananya, dua lembaga itu akan mengunjungi Mapolres Metropolitan Bekasi Kota yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (23/8/2010) siang nanti.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan kunjungan itu untuk mengatasi kasus yang menimpa siswi SMK berinisial GL yang di persekusi oleh kakak kelas dan alumni sekolah di taman Jalan Irigasi Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (14/8/2019) pekan kemarin.

“Korban dikabarkan masih mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku. KPAI sudah berkomunikasi dengan pimpinan LPSK untuk kemungkinan memberikan perlindungan pada korban dan keluarganya,” kata Retno dalam siaran pers yang diterima gobekasi, Jumat (23/8/2019).

Berkaitan dengan kasus tersebut, Komisioner KPAI Retno Listyarti, akan melakukan pengawasan langsung. KPAI akan bertemu dengan keluarga korban, Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepolisian yang menangani kasus ini.

“KPAI akan ke kepolisian pada pukul 14.30 WIB,” ungkapnya.

Sebelumnya, aksi persekusi itu baru diketahui orang tua GL beberapa hari setelah kejadian. Orang tua GL curiga dengan sikap anak bungsunya yang enggan masuk sekolah.

Beberapa saat kemudian, orang tua GL baru mengetahui jika anaknya menjadi korban persekusi oleh tiga perempuan yang tak ia kenalnya. Aksi persekusi itu telah diabadikan melalui rekaman video.

Selanjutnya, orang tua GL mendesak anaknya untuk bersikap jujur atas apa yang telah dialaminya. GL pun mengaku hingga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/1983/K/VIII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota, pada Selasa (20/8/2019).

Berdasarka pengakuan GL kepada penyidik, ia mendapat perlakuan kasar yang dilalukan oleh Kakak Kelasnya berinisial A, D Alumni Sekolah dan P orang luar sekolah.

GL di tampar, dijambak dan ditendang hingga meringis kesakitan. Bahkan, GL juga mendapat ancaman untuk tidak memberitahu kepada siapapun atas kejadian yang dialaminya itu.

Polres Metro Bekasi Kota sendiri telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Mereka kini masih dalam pengawasan polisi atas kasus yang telah menjeratnya itu.

(MYA)

  • Bagikan