Warga Bojong Menteng Protes Tolak Alih Fungsi Rumah jadi Gereja

  • Bagikan

Warga Kampung Rawa Roko RW 25, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, protes dengan indikasi adanya alih fungsi rumah tinggal jadi gereja. Pada, Rabu (22/1/2020) malam warga bersikeras menolak adanya kegiatan ibadah.

Informasi yang dihimpun gobekasi.id, jemaat itu berasal dari GPIB Pilar Asih yang berada di sebuah ruko Jalan Raya Narogong Indah, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Umat nasrani di GPIB itu hendak melaksanakan HUT Gereja di rumah tinggal yang berada di Kampung Rawa Roko.

Namun, niatnya melakukan ibadah sekaligus merayakan HUT Gereja di Rawa Rokok terhempas lantaran warga disanah sedari pukul 18.00 WIB malam sudah berkumpul. Satu persatu jemaat yang datang dipaksa untuk tidak memasuki kawasan itu.

Sanun (53) warga Kampung Rawa Rokok RT 02/25 mengatakan bahwa penolakan rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat peribadatan umat nasrani ditentang lantaran belum memiliki izin. Warga baru mengetahui ketika telah ada aktivitas tak biasanya pada sore hari.

“Ada yang selidiki katanya ada acara HUT Gereja. Darisitu warga mulai bereaksi dan melakukan aksi di depan lokasi (yang akan digunakan untuk acara umat nasrani),” kata Sanun di kediamannya, Kamis (23/1/2020).

Sanun menjelaskan, bangunan rumah dengan halaman yang luas itu dulunya ditinggali oleh seorang Pendeta. Namun, kekinian sudah tidak ditinggali. Beberapa waktu lalu, di sanah mulai diadakan kegitan-kegaiatan kecil.

“Bangunan rumah itu sudah lama, tapi belum pernah ada ibadah umat nasrani, paling setiap sabtu pagi itu ada acara senam. Itu setiap pagi,” jelasnya.

Terpisah, istri dari Ketua RT 01/25 Acep Santoso, Eni Susilowati (40) mengatakan jika aksi yang berlangsung kemarin malam kurang lebih selama dua jam. Aksi itu dilakukan oleh pemuda, ibu-ibu dan bapak-bapak.

“Ada lima RT yang ikut di RW 25. Tapi tidak anarkis, hanya dua jam lah demonya. Terus kita mediasi sama polisi dan pihak gereja (jemaat),” katanya.

Eni menerangkan, sejatinya sudah ada perjanjian yang telah disepakati antara warga dan jemaat dari GPIB Pilar Asih Bekasi. Isinya adalah tidak diperbolehkan adanya kegaiatan ibadah di lokasi tersebut.

“Perjanjian itu sudah diketahui oleh polisi juga kan, dan warga dan pihak gereja juga sudah menyepakati berasama. Perjanjiannya itu sekitar satu tahun lebih, nah kemarin makanya  warga marah karena pihak gereja melenceng dari kesepakatan,” terangnya.

Alasan warga menolak adanya tempat peribadatan umat nasrani adalah lantaran tidak jauh dari lokasi terdapat masjid dan musala. Menurut mereka, akan mengganggu kenyamanan umat muslim ketika beribadah.

“Belakanh itu kan ada masjid sama musala, ya warga menolak saja karena izin dari bangunan itu adalah tempat tinggal bukan tempat ibadah,” imbuh Eni.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal aksi protes pihak GPIB Pilar Asih Bekasi membantah adanya gerakan soal gerejanya. Pria yang enggak menyebutkan namanya itu mengatakan bahwa tidak ada demonstrasi atau pergerakan massa.

(MYA)

  • Bagikan