Dana Belanja Tak Terduga Covid-19 Capai Rp 140 Miliar

Kota Bekasi Alokasikan Dana Belanja Tidak Terduga
Ilustrasi Dana Covid-19

Status pandemi Covid-19 membuat sejumlah daerah kesulitan dalam pereknomian beberapa bulan ini. Kota Bekasi menjadi salah satu daerah yang harus memaksa pemerintah mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa dana BTT itu telah di masukan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang mencapai Rp 140 miliar. Anggaran sebesar itu bakal diserap dengan dua tahap.

Baca Juga: Asik Istirahat depan Rumah, Pengacara Ditusuk Tetangganya

Baca Juga: Angka Penyebaran Covid-19 Kota Bekasi Diklaim Menurun

Baca Juga: Dua Balita Cikarang Selatan Terpapar Covid-19

“BTT pertama Rp 40 miliar, BTT kedua Rp 100 Miliar,” kata Rahmat, Jumat (12/6/2020).

Rahmat menjelaskan, dana BTT ini paling banyak diserap untuk kebutuhan pengadaan alat dan operasional di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

“Itu sudah termasuk juga sama beras (bansos), kita sampai ditegur sama Mendagri karena kita termasuk kecil refocusing buat penanganannya dari pada daerah lain,” jelasnya.

Baca Juga: Rumah Warga di Kampung Mede Bekasi Terbakar, Polisi Duga Ulah Anak Pemilik yang Stres

Secara keseluruhan, kata dia, dari dana BTT yang tersedia, sudah nyaris Rp 70 miliar yang terserap.

“Anggarannya klau Covid-19 aja, belum sampai Rp 70an miliar. Tapi kalau untuk bansos juga ya lumayan banyak,” pungkasnya.

(SHY)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *