Pelaku pembunuhan pekerja seks komersial atau cewek open Booking Order (BO), Bayu Bani Adal dikenal memiliki sifat temperamental. Hal ini diungkapkan oleh rekan pelaku, Tyas, Kamis (29/10/2020).
Tyas bercerita bahwa pelaku sedari dulu mempunyai sifat yang temperamen. Amarahnya cepat meledak-ledak ketika mempunyai masalah atau tersinggung dengan orang sekitarnya.
“Dari dulu itu orang temperamental, saya teman SMP nya, nggak bisa tersinggung sedikit,” kata Tyas kepada gobekasi.id, Kamis (29/10/2020).
Tyas bercerita bahwa pelaku yang tinggal di Gang Kaum, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, itu telah memiliki istri dan anak yang masih balita.
Namun, sikapnya kerap kekanak-kanakan, contohnya adalah pemarah yang berlebihan. Tak memandang saudara tetangga atau kerabat dekat.
“Waktu itu pernah tuh, dia main PS (Play Station) sama anak tongkrongan, taruhan ceritanya, temannya kalah taruhan nggak mau bayar, di jedotin ke tembok kepala temannya, PS nya di banting sampai orang yang punya PS minta ganti rugi, pelaku kabur,” jelas Tyas.
Keterangan rekan sejawat pelaku sejalan dengan dugaan polisi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa ada kejanggalan dalam pembunuhan korban Siti Soleha oleh pelaku pada Minggu (25/10/2020) malam.
Alfian menduga kuat ada hal yang masih ditutupi oleh pelaku soal aksi pembunuhannya yang berlangsung di Indekos milik H.Jamal, RW 01/04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Soal pengakuannya ingin mengambil uang korban tidak benar, nyatanya kan uang korban Rp 1,8 juta, masih utuh di dompet korban,” kata Alfian.
Oleh sebab itu, penyidik masih mengejar motif Bayu membunuh Siti Soleha. Menurutnya, tidak mungkin orang yang ingin menguasai harta orang dengan membunuh tetapi harta bendanya tidak dibawa kabur.
“Menurut saya ini ada indikasi kalau enggak (pelaku) amarah, dendam, kecewa, kan gitu. Nggak mungkin orang nggak marah terus tiba-tiba ngebunuh kan? Ini kami dalami,” tuturnya.
Disamping itu, kata Alfian, kejiwaan pelaku akan diperiksa untuk mendalami lebih jauh apa motif sebenarnya pelaku menghabisi nyawa korbannya.
Karena hal demikian pula, kata Alfian, penyidik belum dapat menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku Bayu. Alasan pertama yaitu, dalam kasus ini, polisi tak bisa menetapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sebab tak ada harta korban yang diambil pelaku. Polisi juga kesulitan menetapkan pasal 338 tentang pembunuhan maupun pasal 340 tentang pembunuhan berencana, karena keterangan pelaku masih janggal, meski Bayu mengakui pisau yang digunakan untuk membunuh adalah miliknya.
“Ini masih kita dalami, pembunuhan murni atau terencana, ini kita dalami,” tukas dia.
Kekinian, penyidik sudah mendapatkan fakta baru. Sebelum melakukan penusukan, pelaku lebih dulu membungkam mulut korbannya dengan plastik.
Pembungkaman itu didasari agar aksi pembunuhan pelaku terhadap korban tidak didengar oleh penghuni indekos lain. Setelah berhasil, baru pelaku menusuk leher dan perut korban menggunakan pisau yang telah disimpan dalam tasnya.
“Memang sudah diantisipasi oleh pelaku, dia takut jeritan korban terdengar oleh tetangga (penghuni lain) di lokasi kejadian (indekos), ini sangat terencana memang,” tegas Alfian.
Sebagaimana diketahui, Siti Soleha tewas mengenaskan di Indekos milik H. Jamal. Jenazah korban ditemukan pada Minggu (26/10/2020) pukul 19.49 WIB.
Pelakunya menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Utara. Ia bernama Bayu Bani Adal dan telah ditahan pihak kepolisian.
Kepada penyidik, pelaku telah menyewa jasa Siti untuk memuaskan syahwatnya. Ia memesan jasa cewek open BO melalui aplikasi Mi Chat pada Minggu (25/10/2020) pukul 13.00 WIB.
“Harga yang disepakati itu Rp 450 ribu sekali main (hubungan badan),” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib dikonfirmasi sambungan seluler nya, Senin (26/10/2020).
Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan langsung berhubungan badan.
Namun, selepas berhubungan badan pelaku membunuh korban. Mulanya, kepala korban di dorong ke dinding kontrakan, wajahnya sempat dibekap memakai bantal.
Namun justru korban melawan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku yang panik akhirnya mengambil sebilah pisau dan menusuk ke bagian leher dan perut korban.
Seketika itu korban tersungkur. Pelaku lantas pergi dan mengunci kontrakan korban.
(YUN)